KPU Tanjabbar Fasilitasi Paslon Cetak APK dan Bahan Kampanye, Ini Jumlahnya

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

KUALA TUNGKAL – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan fasilitasi Paslon Bupati-Wakil Bupati mencetak Alat Peraga Kampanye (APK) dengan jumlah terbatas.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas, S.Kom.I mengataknan hal ini sesuai Peraturan KPU 10 Tahun 2020, cetak APK pasangan calon akan difasilitasi oleh KPU dengan jumlah terbatas dan dibiayai oleh KPU.

”Dimana Sesuai PKPU No 10 tahun 2020, Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon akan difasilitasi oleh KPU dengan jumlah terbatas dan dibiayai oleh KPU,” kata Ilyas di Kuala Tungkal, Selasa (22/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilyas menjelaskan terkait jumlah APK dan Bahan Kampanye sudah disampaikan kepada LO paslon dalam Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) hari Senin (21/09/20). Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang cetaknya difasilitasi oleh KPU, desainnya dari paslon yang disampaikan ke KPU. Setelah dicetak KPU akan menyerahkan ke paslon dan paslon lah yang akan memasangnya dan melepasnya ketika masa tenang nanti.

Untuk Baliho yang difasilitasi oleh KPU sebanyak 3 buah per pasangan pasalon.

Kemudian, umbul-umbul jumlah yang difasilitasi KPU sebanyak 20 buah per paslon per kecamatan. Kemudian, spanduk sebanyak 2 buah per desa/kelurahan atau 268 buah per paslon .

“Jadi, jumlah Baliho dihitung skala kabupaten. Umbul-umbul di hitung per kecamatan, dan spanduk dihitung per desa/kelurahan,” jelasnya.

Bahkan Ia menjelaskan untuk APK di luar yang difasilitasi KPU, paslon boleh menambah APK dengan jumlah maksimal 200 persen dari APK yang disediakan KPU.

“Akan tetapi jenis dan ukurannya sesuai dengan yang telah disampaikan ke KPU,” tegasnya.

Kemudian untuk Billboard ukuran disesuaikan dengan tempat pemasangan sebanyak 3 buah per paslon.

“Namun untuk Billboard ini tidak difasilitasi oleh KPU,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa, sesuai PKPU Nomor 4 tahun 2017 pasal 29 spanduk nantinya akan memuat, nomor Paslon, visi misi, program, foto, tanda Parpol dan foto pengurus Parpol atau gabungan Parpol.

Kemudian untuk Bahan Kampanye ada 4 jenis, yakni Selembaran (Flyer), Brosur (Leaflet), Pamflet  dan Poster.

“Untuk bahan kampanye ini masing-masing paslon jumlahnya sebanyak 25 % dari Julmah KK di Tanjab Barat,” katanya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran ; Posisi Fleksibel Tergantung Komunikasi Politik
Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi
Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Selasa, 30 April 2024 - 20:51 WIB

Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran ; Posisi Fleksibel Tergantung Komunikasi Politik

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 16:10 WIB

Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi

Jumat, 26 April 2024 - 18:32 WIB

Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB