TANJAB BART – Kejaksaaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam waktu dekan akan melelang kendaraan roda dua dan roda empat. Semua merupakan barang bukti tindak kejahatan yang sudah ada keputusan hukum tetap.
Hal ini disampaikan oleh Novan Harpanta, SH, MH, Kasi Pidana Umum Kejari Tanjabbar. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya akan melelang barang bukti kendaraan dari 20 perkara yang ditangani pihaknya.
“Ada 19 unit kendaraan roda dua dan 1 roda empat jenis Escudo yang akan dilelang. Termasuk juga BB minyak bensin lebih kurang 1,000 liter,” ujarnya, Selasa (22/09/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Novan, belasan barang bukti ini merupakan hasil dari kasus pencurian dan narkotika.
“Kalau untuk minyak itu BBM ilegal yang diperjual belikan tanpa izin,” ungkapnya.
Novan menyebutkan bahwa dalam waktu dekat barang bukti ini akan segera dilelang, hal ini menghindari terjadinya penumpukan di kantor kejaksaan.
“Lelang ini dibuka untuk umum, nanti akan kita serahkan dulu ke KPKNL Jambi untuk menilai kondisi dari kendaraannya,” terangnya.
”Ini juga salah satu upaya kita menyelamatkan uang negara, ketimbang barang bukti itu tidak bermanfaat. Lebih baik ada masukan bagi negara melalui mekanisme pelelangan ini,” katanya lagi. (HY)