Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat dalam Drum

- Redaksi

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH

TANJAB BARAT – Pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjab Barat kini melakukan penyelidikan lebih lanjut perkara penemuan masyat laki-laki (48) yang meninggal dalam drum di Jalan Bangkinang Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir yang ditemukan pada Jumat, (20/11/20)

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP jan Manto Hasioholan, SH, SIK, Minggu (22/11/20) bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan kegiatan menggelar perkara awal.

“Saat ini kita menggelar perkara awal, setelah olah TKP yang pertama terkait dengan penemuan mayat yang ada di dalam drum,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, gelar perkara ini mengenai hasil-hasil penyelidikan yang sudah dilaksanakan oleh personil dan juga menganalisa barang bukti yang sudah ditemukan serta mengkaji hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit.

“Tentunya ini masih kita dalami kembali terkait dengan peristiwa yang kita temukan apakah mayat yang ada di dalam drum tersebut murni atau ada dugaan tidak pidana,” kata Kapolres.

Sementara ini kata dia,dari hasil gelar perkara ini pihaknya masih akan melaksanakan serangkaian tidak penyelidikan lainnya.

“Besok kita akan melaksanakan tindakan olah TKP lanjutan. Terkait dengan mensinkronisasikan antara barang bukti dan keterangan saksi,” katanya.

Setelah itu sebut Kapolres pihaknya akan mengsingkronkan di TKP apakah dugaan peristiwa yang saat ini menjadi materi gelar perkara apakah sesuai atau mungkin ada dugaan peristiwa lain.

“Mungkin ini bisa menjadi langkah kita guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Mr)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day
Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:30 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:25 WIB

Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:36 WIB

Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Berita Terbaru