Warga 9 Desa Minta Pemkab Tak Beri Rekomendasi Perpanjangan Izin HGU PT DAS

- Redaksi

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat 9 Desa Menyampaikan Orasi Unjukrasa di Depan Gerbang Kantor Bupati, Senin (28/06/21). FOTO : NZ

Masyarakat 9 Desa Menyampaikan Orasi Unjukrasa di Depan Gerbang Kantor Bupati, Senin (28/06/21). FOTO : NZ

KUALA TUNGKAL – Masyarakat 9 Desa, Kecamatan Merlung, Tungkal Ulu dan Batang Asam berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (28/06/21).

Informasi dihimpun massa lebih kurang 40 orang tersebut datang dari Ulu sekitar pukul 11.00 WIB langsung menggelar orasi.

Puluhan personil TNI-Polri dan Satpol PP pun dikerahkan di lokasi untuk menjaga keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat 9 desa tersebut yakni Desa Penyabungan, Desa Lubuk Terap, Desa Merlung, Desa Badang, Desa Pematang Pauh, Kurahan Pelabuhan Dagang, Desa Taman Raja, Desa Kampung Baru dan Desa Lubuk Bernai.

Akasi unjukrasa ini mereka meminta Bupati Tanjab Barat menolak rekomendasi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) di tahun 2023 memdatang.

“Kami minta pak Bupati menolak rekomendasi perpanjangan HGU PT DAS karena telah merugikan kami sebagai masyarakat,” kata Cristhian Napitupulu, Koordinator Akai dalam orasinya.

Semeatara Perwakilan Mahasiswa Wiranto Ketua GMNI JAMBI menyebutkan dasar kami melaksanakan Aksi ini, disebabkan PT. DAS yang tidak mengeluarkan Plasma sebayak 20 %.

Berikut sejumlah tuntutan aksi yang disampaikan warga 9 desa terkait PT DAS.

1. Meminta Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat untuk melakukan tinjau ulang keberadaan HGU PT. DAS yang telah memberikan beban kemiskinan bagi masyarakat yang ada di 9 Desa.

2. Meminta Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat mengeluarkan rekomendasi kepada kementrian ATR/ BPN mengenai tinjau ulang terhadap HGU PT. DAS karena tidak sesuai dengan mekanisme dan perundang undangan yang berlaku;

3. Meminta Bupati Tanjung Jabung Barat untuk merekomendasi kepada kementrian ATR/ BPN melakukan pengukuran ulang mengenai luas HGU PT. DAS secara transparan dengan tokoh masyarakat di sembilan desa.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Berita ini 586 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Berita Terbaru