Tangkap Penadah Emas Ilegal, Polres Sarolangun Sita Uang 1,3 Milyar

- Redaksi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono Saat Gelar Pres Rilis, Kamis (7/10/21). FOTO : RES

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono Saat Gelar Pres Rilis, Kamis (7/10/21). FOTO : RES

SAROLANGUN – Jajaran Polres Sarolangun kembali berhasil mengungkap kasus PETI, kali ini penadahan hasil aktivitas illegal mining (PETI) ditangkap.

Penadah emas hasil aktivitas ilegal ini dibekuk satuan Reskrim Polres Sarolangun dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakana satu penadah ditangkap di Kecamatan Singkut, satu lagi di Kecamatan Sarolangun.

“Penangkapan dilakukan di dalam ruko saat pelaku sedang melakukan transaksi jual beli emas hasil PETI,” ujarnya, Kamis (7/10/21) lalu.

Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) ditemukan uang sebesar 1,3 milyar rupiah yang dipersiapkan untuk pembelian emas tersebut.

“Penangkapan pertama, yang berlokasi di Kecamatan Singkut, dilakukan pada 5 Mei 2021,” jelas Kapolres.

Beberapa hari terakhir kembali  melakukan OTT di salah satu ruko di Kabupaten Sarolangun dan berhasil menangkap 4 pelaku yang sedang bertransaksi emas hasil tambang ilegal.

BACA JUGA :  Kapolres Sarolangun Buka Turnamen Bhayangkara Cup 1 dan Road to Gaes Nasional VII 2023

“Emas berhasil disita di Kecamatan Sarolangun berjumlah 700 gram sementara di Singkut berjumlah 800 gram,” jelasnya.

Penangkapan tersebut lanjut Sugeng Wahyudiono berdasarkan keterangan masyarakat, sehingga dalam penyidikan, polisi berhasil melakukan operasi tangkap tangan di saat transaksi jual beli emas di Kota Sarolangun dan Kecamatan Singkut.

BACA JUGA :  Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Dari keterangannya pelaku penadah merupakan warga Cibinong Kabupaten Bogor, yang sengaja datang ke Sarolangun untuk menadah hasil emas ilegal.

“Disaat dilakukan tangkap tangan, kita temukan barang bukti berupa emas hasil ilegal, dan uang berjumlah 1,3 milyar, yang dipersiapkan untuk transaksi jual beli emas,” sebut Kapolres.(**)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Kebun Sawit PT. APTP, Polres Sarolangun Amankan Satu Orang Pelaku dan Buru Pelaku Lain
Ini Keren, Kapolres bersama Bupati Sarolangun dan Forkopimda Kompak Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
Kapolres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Singkut
AKBP Wendi Oktariansyah Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profilnya
Kapolres Sarolangun Ajak OKP, Mahasiswa dan Eks Geng Motor buka Puasa di Rumah Dinasnya
Kapolres Sarolangun Raih Penghargaan Juara Lomba Kategori Media Publikasi Sinergitas TNI-Polri pada TMMD ke 122
Tasyakuran Atas Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, Al-Ghifari : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Akibat Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Petani di Sarolangun Diamankan Polisi
Berita ini 522 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 07:24 WIB

Insiden Kebun Sawit PT. APTP, Polres Sarolangun Amankan Satu Orang Pelaku dan Buru Pelaku Lain

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Ini Keren, Kapolres bersama Bupati Sarolangun dan Forkopimda Kompak Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Kapolres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Singkut

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

AKBP Wendi Oktariansyah Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profilnya

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:12 WIB

Kapolres Sarolangun Ajak OKP, Mahasiswa dan Eks Geng Motor buka Puasa di Rumah Dinasnya

Berita Terbaru