Tangkap Penadah Emas Ilegal, Polres Sarolangun Sita Uang 1,3 Milyar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono Saat Gelar Pres Rilis, Kamis (7/10/21). FOTO : RES

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono Saat Gelar Pres Rilis, Kamis (7/10/21). FOTO : RES

SAROLANGUN – Jajaran Polres Sarolangun kembali berhasil mengungkap kasus PETI, kali ini penadahan hasil aktivitas illegal mining (PETI) ditangkap.

Penadah emas hasil aktivitas ilegal ini dibekuk satuan Reskrim Polres Sarolangun dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakana satu penadah ditangkap di Kecamatan Singkut, satu lagi di Kecamatan Sarolangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan di dalam ruko saat pelaku sedang melakukan transaksi jual beli emas hasil PETI,” ujarnya, Kamis (7/10/21) lalu.

Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) ditemukan uang sebesar 1,3 milyar rupiah yang dipersiapkan untuk pembelian emas tersebut.

“Penangkapan pertama, yang berlokasi di Kecamatan Singkut, dilakukan pada 5 Mei 2021,” jelas Kapolres.

Beberapa hari terakhir kembali  melakukan OTT di salah satu ruko di Kabupaten Sarolangun dan berhasil menangkap 4 pelaku yang sedang bertransaksi emas hasil tambang ilegal.

“Emas berhasil disita di Kecamatan Sarolangun berjumlah 700 gram sementara di Singkut berjumlah 800 gram,” jelasnya.

Penangkapan tersebut lanjut Sugeng Wahyudiono berdasarkan keterangan masyarakat, sehingga dalam penyidikan, polisi berhasil melakukan operasi tangkap tangan di saat transaksi jual beli emas di Kota Sarolangun dan Kecamatan Singkut.

Dari keterangannya pelaku penadah merupakan warga Cibinong Kabupaten Bogor, yang sengaja datang ke Sarolangun untuk menadah hasil emas ilegal.

“Disaat dilakukan tangkap tangan, kita temukan barang bukti berupa emas hasil ilegal, dan uang berjumlah 1,3 milyar, yang dipersiapkan untuk transaksi jual beli emas,” sebut Kapolres.(**)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Pembangunan Daerah, TNI AD Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026 di Jambi
BREAKING NEWS: Enam Hari Hilang, Pemuda Mandiangin Ditemukan Tewas Mengapung 17 KM dari Lokasi Mancing!
Misteri di Tepi Batang Tembesi: Pemancing Muda Hilang, Tim SAR Sisir 9 Kilometer Aliran Sungai
Pangdam XX/TIB Tegaskan TMMD Jadi Motor Pembangunan Desa Saat Tutup TMMD Ke-128 di Sarolangun
Respons Cepat Bencana Banjir, Korem 042/Gapu Kerahkan Personel Evakuasi Warga Merangin dan Sarolangun
Perahu Ketek Terbalik di Sungai Limun Jambi, 1 Penumpang Hilang Terseret Arus, 6 Lainnya Selamat
Resmi! Pemkab Sarolangun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M
Maut di Lubang Jarum Sarolangun: Empat Penambang Tewas, Polisi Buru Pemilik Tambang
Berita ini 534 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:19 WIB

Percepat Pembangunan Daerah, TNI AD Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026 di Jambi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:14 WIB

BREAKING NEWS: Enam Hari Hilang, Pemuda Mandiangin Ditemukan Tewas Mengapung 17 KM dari Lokasi Mancing!

Senin, 25 Mei 2026 - 18:28 WIB

Misteri di Tepi Batang Tembesi: Pemancing Muda Hilang, Tim SAR Sisir 9 Kilometer Aliran Sungai

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:22 WIB

Pangdam XX/TIB Tegaskan TMMD Jadi Motor Pembangunan Desa Saat Tutup TMMD Ke-128 di Sarolangun

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WIB

Respons Cepat Bencana Banjir, Korem 042/Gapu Kerahkan Personel Evakuasi Warga Merangin dan Sarolangun

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB