Tangkap Penadah Emas Ilegal, Polres Sarolangun Sita Uang 1,3 Milyar

- Redaksi

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono Saat Gelar Pres Rilis, Kamis (7/10/21). FOTO : RES

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono Saat Gelar Pres Rilis, Kamis (7/10/21). FOTO : RES

SAROLANGUN – Jajaran Polres Sarolangun kembali berhasil mengungkap kasus PETI, kali ini penadahan hasil aktivitas illegal mining (PETI) ditangkap.

Penadah emas hasil aktivitas ilegal ini dibekuk satuan Reskrim Polres Sarolangun dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakana satu penadah ditangkap di Kecamatan Singkut, satu lagi di Kecamatan Sarolangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan di dalam ruko saat pelaku sedang melakukan transaksi jual beli emas hasil PETI,” ujarnya, Kamis (7/10/21) lalu.

Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) ditemukan uang sebesar 1,3 milyar rupiah yang dipersiapkan untuk pembelian emas tersebut.

“Penangkapan pertama, yang berlokasi di Kecamatan Singkut, dilakukan pada 5 Mei 2021,” jelas Kapolres.

Beberapa hari terakhir kembali  melakukan OTT di salah satu ruko di Kabupaten Sarolangun dan berhasil menangkap 4 pelaku yang sedang bertransaksi emas hasil tambang ilegal.

“Emas berhasil disita di Kecamatan Sarolangun berjumlah 700 gram sementara di Singkut berjumlah 800 gram,” jelasnya.

Penangkapan tersebut lanjut Sugeng Wahyudiono berdasarkan keterangan masyarakat, sehingga dalam penyidikan, polisi berhasil melakukan operasi tangkap tangan di saat transaksi jual beli emas di Kota Sarolangun dan Kecamatan Singkut.

Dari keterangannya pelaku penadah merupakan warga Cibinong Kabupaten Bogor, yang sengaja datang ke Sarolangun untuk menadah hasil emas ilegal.

“Disaat dilakukan tangkap tangan, kita temukan barang bukti berupa emas hasil ilegal, dan uang berjumlah 1,3 milyar, yang dipersiapkan untuk transaksi jual beli emas,” sebut Kapolres.(**)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu, Kapolres Sarolangun Silaturahmi dengan Tokoh Agama
Sosok Aipda Sunaryo Bhabinkamtibmas Polres Sarolangun yang Hibahkan Tanah Pribadi Untuk Kantor Desa Pemekaran Baru
Peduli Korban Banjir, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bantu Evakuasi Warga
Kapolres Sarolangun Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal di Gereja HKBP
Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal
Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati
Polres Sarolangun Belender 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu
Pemicu Istri Gugat Cerai Suami di Sarolangun Salah Satunya Judi Online
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Januari 2024 - 00:03 WIB

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu, Kapolres Sarolangun Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:03 WIB

Sosok Aipda Sunaryo Bhabinkamtibmas Polres Sarolangun yang Hibahkan Tanah Pribadi Untuk Kantor Desa Pemekaran Baru

Minggu, 14 Januari 2024 - 18:46 WIB

Peduli Korban Banjir, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bantu Evakuasi Warga

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:50 WIB

Kapolres Sarolangun Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal di Gereja HKBP

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:52 WIB

Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:20 WIB

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:11 WIB

Polres Sarolangun Belender 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:38 WIB

Pemicu Istri Gugat Cerai Suami di Sarolangun Salah Satunya Judi Online

Berita Terbaru