Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Blok Napi

- Redaksi

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Memusnahkan Barang yang Ditemukan Saat Dilakukan Razia di Blok-Blok Napi, Senin (31/1/22). FOTO : HB/Ist

Petugas Memusnahkan Barang yang Ditemukan Saat Dilakukan Razia di Blok-Blok Napi, Senin (31/1/22). FOTO : HB/Ist

BRAM ITAM  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan Inspeksi mendadak atau razia terhadap warga binaan, Senin (31/1/22).

Razia dilakukan setiap blok hunian warga binaan ini, Petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang disimpan oleh para napi.

Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Sugiarto saat dikonfirmasi menyebutkan, razia terhadap para napi ini merupakan kegiatan rutin, barang yang diangap terlarang akan disita dan dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memang rutin melakukan razia terhadap warga binaan, memang tidak menentu jadwalnya,” kata Sugiarto.

Ia menyebutkan bahwa, saat di lakukan razia ke para napi, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang, diantaranya handphone, sikat gigi panjang, gelas kaca dan kartu domino.

“Semuanya kita sita, untuk diamankan dari para napi,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa, razia tersebut dilakukan guna meningkatkan komitmen untuk pemasyarakatan lebih maju salah satunya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Saat disinggung, seringnya ditemui barang terlarang masuk ke dalam lapas, Sugiarto menyebutkan jika pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dan pengetatan. Namun diakuinya tetap saja kecolongan.

” Ya namanya narapidana ya, kita gak tau juga gimana caranya, mungkin hantu kali ya, padahal kita ingatkan terus barang barang ini dilarang. Tapi masih saja, padahal disini semua sudah ada telpon ada wartel ada tempat makan kita siapkan,” ungkapnya.(HB)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi
Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan
Imigrasi Kuala Tungkal gelar operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day
Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Berita ini 447 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 17:36 WIB

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:24 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal gelar operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:30 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:25 WIB

Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:36 WIB

Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Berita Terbaru

Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hansmadi Simangunsong bersama Perseonel dan Kedua Pelaku yang diamankan. FOTO : Humas

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB