KUALA TUNGKAL – Masa kepengurusan Forum Honorer Tanjung Jabung Barat (FHT) Periode 2019 – 2022 akan berakhir 11 Maret 2022. Pasalnya FHT yang saat ini dinakhodai Hendra Novariadi dan A Azis Busairi sebagai Sekretaris akan Demisioner.
Sehubungan dengan hal itu, Forum Honorer Tanjung Jabung Barat memberikan kesempatan kepada Anggota untuk mendaftarkan diri sebagai Ketua Umum dan pengurus FHT Periode 2022 – 2025 sesuai dengan Tatib dan AD atau ART yang berlaku.
“Kita memberikan kesempatan kepada Anggota Forum Honorer untuk mencalonkan diri,” ungkap Hendra Novariadi Ketua Umum FHT Periode 2019 – 2022 kepada lintastugkal via Ponsel, Minggu (20/2/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendra berharap siapapun nantinya yang menjadi Ketua kedepan, dapat memikirkan terkait Honorer terutama sehubungan dengan Isu Santer yang berkembang adanya kabar penghapusan Tenaga Honorer.
“Terlepas dari benar atau tidaknya Isu tersebut hendaknya dapat menjadi perhatian,” sebutnya.
Hendra juga menyebutkan, Ketua lebih banyak melakukan pendekatan dengan Pemerintah daerah dan Instansi terkait lainnya. “Jadi siapapun kawan – kawan dari Forum Honorer lain kepingin maju dipersilahkan sesuai dengan visi misi FHT,” sebutnya.
Pemilihan Pengurus FHT Periode 2022 – 2025 sebut Hendra, akan dilaksanakan melalui Musyawarah Besar (Mubes) ke II (Dua) yang direncanakan sekitar 20 Maret 2022 mendatang.
“Ditengah santernya rencana Pemerintah Pusat ingin menghapus Tenaga Honorer pada Tahun 2023, jadikan momentum ini bagi kawan – kawan seluruh tenaga Honorer bersatu dan bangkit. Kami buka kesempatan dan selebar – lebarnya bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketum FHT sesuai AD atau ART,” sebut Hendra sembari mengaku dirinya tidak mencalonkan diri.
Disisi lain Hendra berharap jika nantinya ada perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dirinya berharap Pemerintah dapat mengutamakan Honorer berusia 35 Tahun dengan masa bakti 5 Tahun keatas.
Menurut Hendra, Tenaga Honorer bukan hanya di Tanjung Jabung Barat saja, bahkan ada di seluruh Indonesia.”Jadi kalau yang lama belum diselesaikan dan ada penambahan yang baru, Honorer ini tidak akan terselesaikan,” tukasnya.(Bas)