FHT Akan Rekrut Ketum Masa Bakti 2022-2025

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 20 Februari 2022 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FHT Akan Rekrut Ketum Masa Bakti 2022-2025

FHT Akan Rekrut Ketum Masa Bakti 2022-2025

KUALA TUNGKAL – Masa kepengurusan Forum Honorer Tanjung Jabung Barat (FHT) Periode 2019 – 2022 akan berakhir 11 Maret 2022. Pasalnya FHT yang saat ini dinakhodai Hendra Novariadi dan A Azis Busairi sebagai Sekretaris akan Demisioner.

Sehubungan dengan hal itu, Forum Honorer Tanjung Jabung Barat memberikan kesempatan kepada Anggota untuk mendaftarkan diri sebagai Ketua Umum dan pengurus FHT Periode 2022 – 2025 sesuai dengan Tatib dan AD atau ART yang berlaku.

“Kita memberikan kesempatan kepada Anggota Forum Honorer untuk mencalonkan diri,” ungkap Hendra Novariadi Ketua Umum FHT Periode 2019 – 2022 kepada lintastugkal via Ponsel, Minggu (20/2/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra berharap siapapun nantinya yang menjadi Ketua kedepan, dapat memikirkan terkait Honorer terutama sehubungan dengan Isu Santer yang berkembang adanya kabar penghapusan Tenaga Honorer.

“Terlepas dari benar atau tidaknya Isu tersebut hendaknya dapat menjadi perhatian,” sebutnya.

Hendra juga menyebutkan, Ketua lebih banyak melakukan pendekatan dengan Pemerintah daerah dan Instansi terkait lainnya. “Jadi siapapun kawan – kawan dari Forum Honorer lain kepingin maju dipersilahkan sesuai dengan visi misi FHT,” sebutnya.

Pemilihan Pengurus FHT Periode 2022 – 2025 sebut Hendra, akan dilaksanakan melalui Musyawarah Besar (Mubes) ke II (Dua) yang direncanakan sekitar 20 Maret 2022 mendatang.

“Ditengah santernya rencana Pemerintah Pusat ingin menghapus Tenaga Honorer pada Tahun 2023, jadikan momentum ini bagi kawan – kawan seluruh tenaga Honorer bersatu dan bangkit. Kami buka kesempatan dan  selebar – lebarnya bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketum FHT sesuai AD atau ART,” sebut Hendra sembari mengaku dirinya tidak mencalonkan diri.

Disisi lain Hendra berharap jika nantinya ada perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dirinya berharap Pemerintah dapat mengutamakan Honorer berusia 35 Tahun dengan masa bakti 5 Tahun keatas.

Menurut Hendra, Tenaga Honorer bukan hanya di Tanjung Jabung Barat saja, bahkan ada di seluruh Indonesia.”Jadi kalau yang lama belum diselesaikan dan ada penambahan yang baru, Honorer ini tidak akan terselesaikan,” tukasnya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Peringati Harlah Pancasila 2026: Jadikan Pancasila Pedoman di Dunia Nyata dan Digital
BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan
Aksi Nyata Iduladha 1447 H: Pertamina Patra Niaga Tebar 2.031 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri
Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas untuk Bangun Dunia Kerja Inklusif 
Kemnaker Salurkan 93 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Usung Misi Sosial Kemnaker Berbagi
Satu Korban Dermaga Sungai Landak Ambruk Belum Ditemukan, Begini kata Basarnas Jambi
Wamenaker Tekankan Pentingnya Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda di Era Digital
Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan
Berita ini 474 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:11 WIB

Polda Jambi Peringati Harlah Pancasila 2026: Jadikan Pancasila Pedoman di Dunia Nyata dan Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:48 WIB

BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Aksi Nyata Iduladha 1447 H: Pertamina Patra Niaga Tebar 2.031 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:13 WIB

Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas untuk Bangun Dunia Kerja Inklusif 

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05 WIB

Kemnaker Salurkan 93 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Usung Misi Sosial Kemnaker Berbagi

Berita Terbaru

Infografis panduan resmi langkah-langkah mengikuti lelang secara online melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di situs lelang.go.id. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

Finansial

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:37 WIB