Ops Keselamatan 2022, Satlantas Kedepankan Langkah Preventif dan Disiplin Prokes

- Redaksi

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat memasang Stiker Nomor bantuan Polisi ke salah satu kendaraan, Selasa (1/3/22). FOTO : Lintastungkal

Petugas dari Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat memasang Stiker Nomor bantuan Polisi ke salah satu kendaraan, Selasa (1/3/22). FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKALOperasi keselamatan 2022 yang dilaksankan serentak oleh Jajaran Kepolisian Republik Indonesia, hal serupa juga dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, Selasa (1/3/22).

Pantauan di Lapangan, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat di Hari pertama pelaksanaan Operasi yang akan dilangsungkan hingga 14 Maret 2022 mendatang ini, memulai kegiatan di 2 (Dua) titik Jalan dalam Kota Kuala Tungkal.

Kegiatan Hari pertama di Simpang SMAN 1 Jalan Patunas, dan Simpang PKK Jalan Pahlawan ini, masih banyak pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan ada juga yang tidak displin Prokes menggunakan Masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap para Pelanggar dan Masyarakat yang tidak disiplin Prokes ini, petugas Satlantas Polres masih memberikan imbauan dan teguran agar tertib dan sadar dalam berlalu lintas serta sadar menerapkan Prokes.

“Hari ini dimulainya Operasi Keselamatan yang akan dilaksanakan selama 14 Hari kedepan dari 1-14 Maret 2022,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasatlantas AKP Devita Efrina, S.IK.

“Dalam kegiatan ini kita mengedepankan langkah Preemtif, Preventif secara simpatik dan persuasif,” imbuh Kasatlantas.

Untuk sasaran sebut Kasatlantas, di Operasi keselamatan ini selain imbauan kesadaran berlalu lintas, pihaknya juga menyampaikan imbauan terkait disiplin Protokol kesehatan.

“Tadi disela kegiatan kita ada juga menempelkan stiker nomor bantuan Polisi. Jadi kalau Masyarakat ada masalah dan membutuhkan kehadiran Polisi bisa menghubungi di Nomor WA 0853-60-555-222,” tukasnya.

Untuk diketahui, Operasi keselamatan 2022 yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Kepolisian diseluruh Indonesia dari 1 hingga 14 Maret kedepan, ada 7 (Tujuh) jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi diantaranya :

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler.

Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terancam sanksi kurungan Tiga Bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

2. Pengemudi kendaraan Bermotor yang masih di bawah Umur.

Pelanggaran Pasal 281 UU LLAJ, diancam dengan hukuman kurungan Empat Bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

Pelanggaran terhadap Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9), diancam dengan kurungan paling lama Satu Bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

4. Tidak menggunakan Helm SNI.

Penggunaan helm SNI diatur dalam Pasal 291 UU LLAJ dan pelanggaran pasal tersebut diancam dengan kurungan paling lama Satu Bulan atau denda paling maksimal Rp250 ribu.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Pelanggaran terhadap Pasal 331 UU LLAJ tersebut diancam dengan kurungan paling lama Satu Tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

6. Melawan Arus.

Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas terancam dengan kurungan paling lama Dua Bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

7. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ, diancam dengan kurungan paling lama Satu Bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.(Bas)

Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat saat melaksanakan Operasi keselamatan 2022 di Taman PKK, Kuala Tungkal, Selasa (1/3/22). FOTO : Lintastungkal
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru