KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mandiri Kewilayahan Keselamatan Tahun 2022 di halaman Polres Tanjab Barat, Selasa (1/3/22).
Apel turut dihadiri Sekdakab Tanjab Barat H. Agus Sanusi, Komandan Sub Den Pom II Kuala Tungkal Kapten H. Madiyana, Perwira Polres Tanjab Barat, Personil Kodim 0419/Tanjab, Personil Polres Tanjab Barat, Personil Pol PP Tanjab Barat dan Personil Dinas Perhubungan Tanjab Barat.
Dalam sambutannya Kapolres AKBP Muharman Arta mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri juga memiliki peran krusial khususnya dalam pelaksanaan protokol kesehatan, karena masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan pergerakan masyarakat selama masa pandemi juga membutuhkan kiprah polri pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2022 yang dilaksanakan tahun ini, lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Tanjab Barat.
Pelaksanaan operasi keselamatan akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 01 maret sampai dengan 14 maret 2022.
“Operasi keselamatan dititik beratkan pada giat deteksi dini, pemetaan daerah rawan macet dan kecelakaan serta melakukan giat edukasi dalam rangka untuk kesadaran masyarakat untuk tertib lintas dan mematuhi protokol atan guna memutus penyebaran Covid-19,” lanjut Kapolres
Kapolres menjelaskan tujuan operasi yaitu agar dapat Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunnya kasus kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta Memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan memastikan penerapan protokol kesehatan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sasaran operasi keselamatan tahun terhadap 8 (delapan) pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas yang menjadi atensi, antara lain :
- Pengemudi ranmor yang menggunakan hp;
- Pengemudi ranmor dibawah umur;
- Berboncengan lebih dari satu orang;
- Tidak menggunakan helm sni;
- Menggunakan ranmor dalam pengaruh alkohol;
- Melawan arus;
- Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt;
- Mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan.
Kemudian, pelanggaran over dimensi dan over loading (odol) disamping itu polri khususnya polisi lalu lintas juga terus mendorong masyarakat untuk ikut serta mendukung program vaksinasi dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.(*)