BRAM ITAM – Sebanyak 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, memperoleh kenaikan pangkat reguler setingkat lebih tinggi.
Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto dan dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Jum’at (13/5/22).
“Kepada seluruh jajaran agar terus tingkatkan kinerja dalam tugas dan fungsi serta dalam melayani Masyarakat,” pesan Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Sugiharto menyampaikan, kepada seluruh PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat agar bisa menjadi contoh.
“Jadilah contoh yang baik bagi adik – adik CPNS Kemenkumham yang bertugas di Lapas Kuala Tungkal,” katanya.
Untuk diketahui, kenaikan pangkat reguler ini diperoleh secara berkala setelah PNS melewati 4 (Empat) Tahun masa kerja. Hal ini tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Adapun PNS pada Lapas Kuala Tungkal yang menerima kenaikan pangkat reguler yaitu 1 (Satu) PNS memperoleh kenaikan pangkat dari Golongan II/b menjadi Golongan II/c. Sedangkan 22 PNS lainnya memperoleh kenaikan pangkat dari Golongan II/a menjadi Golongan II/b. (Hms/Bas)