MUARO JAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan tidakan tegas terhadap sejumlah gudang penimbunan minyak diduga ilegal di wikayah Pijoan, Selasa (16/8/22).
Tindakan tetsebut disinyalir buntut kebakaran gudang minyak yang sempat heboh warga di Simpang Rimbo, Kota Jambi, kemaren Senin (16/8/22).
“Hari ini kita menindak lanjuti pasca kejadian kebakaran tersebut maka sesuai Intruksi, Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan dan penertiban terhadap gudang atau tempat diduga unyuk penimbunan BBM Ilegal di Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kabag Ops Kompol MT. Siregar, Selasa (16/8/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat turun ke lapangan Kabag Ops Komp M. T. Siregar, Kasat Reskrim AKP Shirlen Noviani, Kasat Intel AKP Rozali dan Kapolsek Jaluko AKP Rudi Hambali dan personel Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko.
Saat dilakukan razia penertiban di dua lokasi gudang minyak diduga ikegal di wikayah Pijoan, Jaluko ini tidak ditemukan aktifitas alias kosong.
“Kita mendapat laporan dan melakukan pengecekan serta penertiban di dua lokasi diduga penimbunan BBM Ilegal di RT 04 dan RT 10 Kelurahan Pijoan Kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya Kabag Ops.
Halaman : 1 2 Selanjutnya