Ferdy Sambo Diputuskan PTDH dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol Ferdy Sambo Ketika akan Memasuki Ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mabes Polri, Kamis (25/8/22). FOTO : Tangkapan Layar

Irjen Pol Ferdy Sambo Ketika akan Memasuki Ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mabes Polri, Kamis (25/8/22). FOTO : Tangkapan Layar

JAKARTA Polri akhirnya memutuskan untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Pol Ferdy Sambo setelah melakukan sidang kode etik.

Sidang kode etik belangsung pada Kamis, 25 Agustus 2022 dari pagi hingga tengah malam.

Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang mengatakan, bahwa hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memastikan bahwa Sambo di PTDH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberentian tidak secara hormat PDTH sebagai anggota Polri,” tutur Dofiri dalam sidang KKEP di gedung TNCC, Jumat (26/8/22) dinihari.

Sidang etik Ferdy Sambo sendiri berjalan selama lebih dari 16 jam dimulai pukul 09.28 WIB, dan memeriksa 15 saksi dan Ferdy Sambo sendiri.

Dalam sidang, Ferdy Sambo mengakui atas kesalahannya yang merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan,” kata Ferdy Sambo.

Meski demikian, mantan Kadiv Propam Polri itu menyatakan akan mengajukan banding atas sidang KKEP menjatuhkan PTDH pada dirinya tersebut.

“Mohon izin sesuai dengan pasal 69 izinkan kami untuk mengajukan banding,” ujar Sambo di sidang KKEP. [Lanjut Page 2]

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2
Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya!
HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja
Menembus Kedalaman Laut Sulawesi, Pertamina Kibarkan Merah Putih dan Tanam Ratusan Terumbu Karang
Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Jelang HUT ke-81 Indonesia, Pertamina Trans Kontinental Gelorakan Semangat Kedaulatan di Darat dan Laut
Berita ini 281 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:21 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:33 WIB

HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja

Berita Terbaru

Prof. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. sedang berbicara sebagai pembicara dalam sebuah forum akademik formal yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). (FOTO : Dok. Istimewa/hukumonline.com)

Republik

Alarm Darurat Demokrasi: Indonesia di Ambang Otoritarianisme?

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:13 WIB