JAMBI – Untuk meningkatkan kewaspadaan dengan keberadaan orang Asing (OA) yang berada di Provinsi Jambi.
Tim dari Kesbangpol Provinsi Jambi dari tanggal 21 hingga 23 September melakukan operasi gabungan guna memantau keberadaan orang Asing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.
“Benar dua hari lalu kita melakukan peninjauan dan pemantauan langsung beberapa kehadiran orang asing di dua kabupaten tersebut,” ungkap kaban Kesbangpol Provinsi Jambi H. Mukti melalui Kasubbid Konflik Pemerintahan dan Keamanan Fiet Haryadi yang langsung turun ke lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan Fiet kegiatan tahunan ini dilakukan bersama Kesbangpol Kabupaten dan beberapa pihak leading sektor bidang masing masing untuk turut bekerjasama melakukan pengawasan dan pemantauan ini.
Pelaksanaan pengawasan secara langsung turun ke lapangan mengacu pada dasar adanya Keputusan Gubernur Jambi nomor 135/kep-Gub/Bakesbangpol/5-2/ 2022 yang dibunyikan pembentukan Tim koordinasi pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing provinsi Jambi tahun 2022.
Pemantauan orang asing ini diharapkan dapat tukar menukar informasi di lapangan dan memastikan tidak ada penyalahguna dokumen yang nantinya menjadi bahan pertimbangan ke pimpinan terhadap pelaksanaan pemantauan dan pengawasan keberadaan orang asing di Provinsi Jambi.
“Dari hasil pemantauan dua hari lalu beberapa keberadaan orang asing dapat terpantau, mereka umumnya di perlukan sebagai tenaga kerja khusus di unit kerja perusahaan tersebut,” jelasnya.
Asal tenaga kerja asing tersebut mereka berasal dari warga negara China dan India, Thailan dan ada juga pasangan suami istri yang mana istrinya berasal dari negara Prancis namun tinggal bersama suaminya di Merangin.
“Harapan kedepan koordinasi pemantauan dan pengawasan orang asing, organisasi asing ini adanya sinergitas antara pemerintah kabupaten yang ada di Provinsi Jambi,” imbuhnya.(Dhea)