Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 7 Oktober 2022 - 10:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal. FOTO : Dhea

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal. FOTO : Dhea

BATANGHARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi beserta Tim Gabungan yang terdiri dari Pertamina EP Jambi, Polres Batanghari dan Polsek Bajubang turun langsung melakukan pengecekan terhadap 1 buah Sumur Illegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis (06/10/22).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan Tim turun ke Dusun Kunangan Jaya II KM 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari karena adanya laporan masyarakat terkait Sumur Illegal yang mengeluarkan.

“Kita turunkan Tim Gabungan karena adanya laporan masyarakat terjadi semburan minyak di lokasi tersebut, ” ungkap Kombes Pol Christian Tory, Jum’at (07/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim tiba di Pos Security PT. AAS dan melaksanakan konsolidasi untuk menuju ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor karena tidak memungkinkan akses menggunakan mobil.

“Tim dari Pertamina Ep langsung observasi dan pengukuran gas sumur ilegal drilling dengan menggunakan alat multigas detector,” katanya.

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory hasil dari pengukuran terhadap kadar gas diukur dari jarak 10 M diperoleh kadar gas 5 % artinya potensi terbakar tidak ada.

“Potensi terjadinya kebakaran pada jarak 0-10 M dari lubang sumur,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pengukuran, untuk 1 buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak agar dilakukan penutupan karena berpotensi mengakibatkan kebakaran.

“Untuk melakukan penutupan terhadap sumur tersebut dilakukan oleh petugas ahli yaitu petugas dari SKK Migas dan Pertamina,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina Estimasi biaya tutup sebesar 3,3 Milyar.

“Dan kita melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut,” jelasnya.

Christian Tory juga menegaskan, Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di KM 51 agar tidak terjadi kembali yang dikhawatirkan menyebabkan kebakaran akibat minyak ilegal.

“Upaya kita dalam antisipasi kebakaran akibat minyak yang keluar dari tanah (meluing) dan melakukan pemantauan di lokasi tersebut, ” tegasnya.

Alumni Akpol 1996 tersebut juga mengatakan, karena hal ini rawan terjadinya kebakaran oleh karena itu Kita minta supaya pihak SKK Migas dan Pertamina EP Sumbagsel untuk segera melakukan upaya upaya mitigasi guna mencegah minyak yg “meluing” ini terbakar seperti kejadian tahun lalu.

“Lebih baik kita cegah daripada sudah terjadi kebakaran maka akan merepotkan kita semua,” tutup Kombes Pol Christian Tory. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Tetapkan Aturan BSU 2026, Pekerja Penuhi Syarat Berhak Terima Rp900 Ribu
Reses! Jamal Tampung Keluhan Warga: Dari Tiang PJU Roboh hingga Jalan Sempit Susah Masuk Ambulans
Dua Kapolres Jajaran Polda Jambi Diganti
Reses di Tengah Rencana Porprov, Ucok Mora: Kita Harapkan Dana Pusat Kembali, Pembangunan Tanjab Barat Jalan Terus
AI Percepat Layanan Penempatan Tenaga Kerja, Peran Pengantar Kerja Tetap Tak Tergantikan
Rekrutmen dan Pengusulan Peserta MagangHub Batch 3 Berlangsung pada 5–11 November
Kemnaker Gandeng Perhimpunan Ergonomi Indonesia Cegah Bahaya di Tempat Kerja
KKN UGM dan OSIS SMA Negeri 1 Rote Timur Gelar Festival Suar Rote 2026, Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Berita ini 302 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:27 WIB

Kemnaker Tetapkan Aturan BSU 2026, Pekerja Penuhi Syarat Berhak Terima Rp900 Ribu

Kamis, 5 November 2026 - 14:23 WIB

Reses! Jamal Tampung Keluhan Warga: Dari Tiang PJU Roboh hingga Jalan Sempit Susah Masuk Ambulans

Rabu, 4 November 2026 - 23:10 WIB

Reses di Tengah Rencana Porprov, Ucok Mora: Kita Harapkan Dana Pusat Kembali, Pembangunan Tanjab Barat Jalan Terus

Rabu, 4 November 2026 - 23:08 WIB

AI Percepat Layanan Penempatan Tenaga Kerja, Peran Pengantar Kerja Tetap Tak Tergantikan

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WIB

Rekrutmen dan Pengusulan Peserta MagangHub Batch 3 Berlangsung pada 5–11 November

Berita Terbaru