Disamping Pelayanan Terbaik, Imigrasi Kuala Tungkal Tetap Tegakkan UU Nomor 6 Tahun 2011

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan didampingi Rianto Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi keimigrasian. FOTO : Bas/LT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan didampingi Rianto Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi keimigrasian. FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Momen peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-77 Tahun 2023 menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Keimigrasian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

Dibalik pelayanan terbaik yang selalu ingin disuguhkan bagi Masyarakat, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal juga tidak melupakan penegakan hukum yang mengacu kepada Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Kita tidak hanya memberikan pelayanan terbaik, tetapi penegakan hukum juga dijalankan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Edy Firyan, Kamis (26/1/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan disisi pengawasan, Imigrasi Kuala Tungkal melakukan pengawasan terhadap orang asing tidak hanya di Laut tetapi juga di Darat.

“Pengawasan dilakukan di sektor – sektor dimana orang asing ini tinggal di wilayah kita. Baik itu Perusahaan, Homestay dan Hotel – Hotel,” beber Edy Firyan didampingi Rianto Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Dicontohkan Edy Firyan, seperti dalam memberikan pelayanan terhadap Awak Kapal disitu sudah melekat pengawasannya.

“Imigrasi tentunya akan memberikan informasi kepada Kru Kapal jika izin tinggal mereka 60 Hari di Wilayah kita, ya harus 60 hari tidak boleh lewat dari itu,” tegasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Rabu, 16 April 2025 - 23:14 WIB

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:30 WIB

Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Rabu, 16 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN

Berita Terbaru