Maling HP dan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram, Dua Pemuda di Tanjab Barat Diamankan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri menyampaikan kronologi tindak pidana pencurian, Rabu (8/2/23). FOTO : Bas/LT

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri menyampaikan kronologi tindak pidana pencurian, Rabu (8/2/23). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, berhasil mengamankan kedua terduga Pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Karya, Lorong Saudara, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli melalui Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri mengungkapkan berdasarkan Laporan dari Haryono (Korban), Tim Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan Kedua Pelaku pencurian dengan pemberatan.

” Kejadiannya Sabtu (4/2/23) sekira Pukul 03.00 Wib dini hari di Jalan Karya Lorong Saudara Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (8/2/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kasat, Pelaku yang berjumlah 2 (Dua) orang tersebut Inisial RS dan FI Warga Pematang Lumut, Kecamatan Betara.

” Jadi kedua Pelaku ini masuk ke Rumah korban melalui Pintu besi yang terhubung dengan Pintu Rumah Korban dan pada saat kejadian posisinya tidak terkunci,” bebernya.

Setelah berhasil masuk ke Rumah korban, Pelaku mengambil 1 (Satu) Unit Handphone merek Vivo dan 1 (Satu) Buah Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram yang dalam keadaan kosong.

” Selanjutnya oleh kedua Pelaku barang-barang curiannya dijual dengan hasil penjualan Rp710 Ribu,” beber Kasat Reskrim lagi.

Dari pengakuan Pelaku sambung Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, hasil penjualan barang-barang curian ini digunakan untuk membayar Uang Kos, beli makanan, Rokok dan memperbaiki Sepeda Motor.

” Usai digunakan untuk bayar kos hingga memperbaiki sepeda motor, hasil penjualan HP dan Tabung Gas Elpiji ini tersisa Rp40 Ribu,” tuturnya.

Iptu Septia Intan Putri menambahkan, dari pengakuan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, aksi pencurian yang dilakukan baru satu kali.

” Pengakuan tersangka baru satu kali. Tetapi kami masih melakukan pendalaman,” sebutnya.

” Dan atas perbuatan yang dilakukan, terhadap tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP Pencurian di Malam Hari di Tempat tertutup dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” pungkasnya.(Bas)

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri menyampaikan kronologi tindak pidana pencurian, Rabu (8/2/23). FOTO : Bas/LT
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 502 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB