Maling HP dan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram, Dua Pemuda di Tanjab Barat Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri menyampaikan kronologi tindak pidana pencurian, Rabu (8/2/23). FOTO : Bas/LT

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri menyampaikan kronologi tindak pidana pencurian, Rabu (8/2/23). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, berhasil mengamankan kedua terduga Pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Karya, Lorong Saudara, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli melalui Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri mengungkapkan berdasarkan Laporan dari Haryono (Korban), Tim Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan Kedua Pelaku pencurian dengan pemberatan.

” Kejadiannya Sabtu (4/2/23) sekira Pukul 03.00 Wib dini hari di Jalan Karya Lorong Saudara Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (8/2/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kasat, Pelaku yang berjumlah 2 (Dua) orang tersebut Inisial RS dan FI Warga Pematang Lumut, Kecamatan Betara.

” Jadi kedua Pelaku ini masuk ke Rumah korban melalui Pintu besi yang terhubung dengan Pintu Rumah Korban dan pada saat kejadian posisinya tidak terkunci,” bebernya.

Setelah berhasil masuk ke Rumah korban, Pelaku mengambil 1 (Satu) Unit Handphone merek Vivo dan 1 (Satu) Buah Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram yang dalam keadaan kosong.

” Selanjutnya oleh kedua Pelaku barang-barang curiannya dijual dengan hasil penjualan Rp710 Ribu,” beber Kasat Reskrim lagi.

Dari pengakuan Pelaku sambung Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, hasil penjualan barang-barang curian ini digunakan untuk membayar Uang Kos, beli makanan, Rokok dan memperbaiki Sepeda Motor.

” Usai digunakan untuk bayar kos hingga memperbaiki sepeda motor, hasil penjualan HP dan Tabung Gas Elpiji ini tersisa Rp40 Ribu,” tuturnya.

Iptu Septia Intan Putri menambahkan, dari pengakuan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, aksi pencurian yang dilakukan baru satu kali.

” Pengakuan tersangka baru satu kali. Tetapi kami masih melakukan pendalaman,” sebutnya.

” Dan atas perbuatan yang dilakukan, terhadap tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP Pencurian di Malam Hari di Tempat tertutup dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” pungkasnya.(Bas)

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri menyampaikan kronologi tindak pidana pencurian, Rabu (8/2/23). FOTO : Bas/LT
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke 3 Tahun KORMI Tanjab Barat Berbenah Berkontribusi untuk Masyarakat Hidup Sehat
Kalapas Singaraja Menerima Sertifikat Merek Warga Binaan Diacara Festival Kekayaan Intelektual 2024
Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi
Meriah, Pos TNI AL Kuala Tungkal Perdana Gelar Lomba Ketangkasan Ojek
Komite SMAN 1 Ingatkan Siswa Jangan ada Tindakan Perundungan
Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil
Dukung Entrepreneurship Award ke-VIII 2024 LLDIKTI Wilayah X, Bukti SKK Migas-PetroChina Berpartisipasi Aktif Majukan Pendidikan dan Kewirausahaan di Indonesia
Komitmen Berantas Narkotika, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht
Berita ini 466 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 11:39 WIB

HUT ke 3 Tahun KORMI Tanjab Barat Berbenah Berkontribusi untuk Masyarakat Hidup Sehat

Minggu, 8 September 2024 - 10:54 WIB

Kalapas Singaraja Menerima Sertifikat Merek Warga Binaan Diacara Festival Kekayaan Intelektual 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 17:18 WIB

Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi

Sabtu, 7 September 2024 - 11:58 WIB

Meriah, Pos TNI AL Kuala Tungkal Perdana Gelar Lomba Ketangkasan Ojek

Jumat, 6 September 2024 - 18:50 WIB

Komite SMAN 1 Ingatkan Siswa Jangan ada Tindakan Perundungan

Berita Terbaru

KKLR Serukan Cakada di Luwu Raya Perhatikan Kedatuan Luwu. FOTO : ISt

Makassar

KKLR Serukan Cakada di Luwu Raya Perhatikan Kedatuan Luwu

Minggu, 8 Sep 2024 - 15:48 WIB