Polresta Jambi Tangkap 3 Pelaku Pembuat SIM dan Sporadik Palsu Lintas Provinsi

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kata Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi saat konferensi pers di Mapolresta Jambi, Kamis (9/2/23). FOTO : Hms

kata Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi saat konferensi pers di Mapolresta Jambi, Kamis (9/2/23). FOTO : Hms

JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Sporadik dan pembuat dan pencetak SIM Palsu.

Ada tiga orang diamankan polisi dalam kasus tersebut yakni MA, MB dan RH.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, SIK, MH mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari Razia atau pengawasan angkutan Batu Bara yang dilakukan Satlantas Polresta Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan khususnya SIM B1 ternyata SIM yang dipergunakan pengemudi batu bara tersebut tidak teregistrasi dan dinyatakan SIM tersebut Palsu setelah dilakukan pengecekan benar tidak terdaftar alias palsu,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi saat konferensi pers di Mapolresta Jambi, Kamis (9/2/23) siang.

Didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan SIK MH dan Kanit Pidum Reskrim Polresta Jambi, Kapolresta menjelaskan guna mengungkap pembuat dokumen palsu tersebut Polresta Jambi melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan ditemukan titik terang pembuat SIM palsu tersebut berjumlah 3 orang pelaku dan penangkapan di tempat yang berbeda,” ujarnya.

Lanjut Kapolresta Jambi, menurut keterangan para pelaku telah melakukan aksi selama 9 bulan, dan dalam sebulan mereka berhasil mencetak 25 lembar SIM B1 dan juga pemalsuan dokumen lain seperti pemalsuan supradik untuk membuat sertifikat.

“Untuk supradikini  masih didalami berapa yang telah mereka buat,” jelas Kapolresta.

Ketiga pelaku mempunyai peran masing masing MA dan MB pencetak, sedangkan RH selaku ketua atas kegiatan mereka.

Kapolresta Jambi menegaskan Satreskrim Polresta Jambi akan terus kembangkan kasus ini.

“Ketika pelaku dijerat pasal 263 dan 378 KUHPidana,” putup Kombes Pol Eko.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Berita Terbaru

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir Saat Melelas Personel IPTU Ilham Tri Kurnia Mutasi ke Polisi Tugas Umum. FOTO :  Viryzha

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Lelas Personel Mutasi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:27 WIB