Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjabar Anwar Sadat dan Anggota DPRD USai Pertemuan Terbatas di Kemendagri membahas Tapal Batas, Rabu (31/5/23). FOTO : Istimewa

Bupati Tanjabar Anwar Sadat dan Anggota DPRD USai Pertemuan Terbatas di Kemendagri membahas Tapal Batas, Rabu (31/5/23). FOTO : Istimewa

JAKARTA – Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat menghadiri Rapat Pembahasan terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat dengan Tanjab Timur yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Rapat dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Safrizal ZA, M.Si., Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani, M.AP,  Gubernur Jambi Al Haris didampingi Karo Pem, Karo Hukum, Karo Adpim, Bupati Tanjabtim H. Romi Hariyanto, Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPRD Tanjabtim, Asisten 1 Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kabag Tapem Setda Tanjab Barat.

Usai rapat, Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat mengatakan bahwa pertemuan tersebut guna menegaskan lagi bahwa kesepakatan yang telah dibuat antara kedua Kabupaten pada tanggal 19 Mei 2021 telah dibatalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat tadi berjalan cukup alot, kita sangat bersikukuh tetap mempertahankan apa yang menjadi wilayah kita yang sudah berjalan selama ini, bahkan telah puluhan tahun itu merupakan wilayah kita,” ucap Anwar Sadat.

Lebih lanjut Anwar Sadat menegaskan bahwa Kesepakatan yang dibuat hari ini demi menjaga kondusifitas daerah masing-masing menjelang Pemilu Tahun 2024 nanti, oleh karena itu forum rapat sepakat menunda pembahasan batas daerah ini.

“Pada intinya kita sangat menginginkan Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirjen Adwil, dalam penyelesaian ini untuk tetap mengacu pada Kesepakatan TPBD tahun 2013 yang telah disepakati Pemerintah kedua kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Bupati

Adapun hasil Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai berikut:

Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur sepakat untuk membatalkan Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Tanjab Barat, Bupati Tanjab Timur, PJ Gubernur Jambi dan Inspektur IV Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatera Barat dan Jambi.

Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur, juga sepakat untuk menunda pembahasan batas antar kedua daerah sampai dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Penyelesaian batas akan dilaksanakan secara musyawarah oleh kedua Bupati yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi selambat-lambatnya Tahun 2024.

Rapat ini juga menghasilkan kesepakatan bahwa RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 tetap dilanjutkan pengesahannya dan akan dilakukan perubahan setelah ada ketetapan garis batas dari hasil kesepakatan kedua belah pihak dan/atau diusulkan oleh Gubernur Jambi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Para pihak terkait juga menyepakati untuk mendukung rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melanjutkan proses pembahasan Perda RTRW Kabupaten Tanjab Barat sesuai dengan RTRW Provinsi Jambi.(Red)

Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim dalam Pertemuan Terbatas di Kemendagri membahas Tapal Batas, Rabu (31/5/23). FOTO : Istimewa

 

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
Berita ini 192 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:03 WIB

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Berita Terbaru