Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi bersama para rektor dan civitas akademika UTB, Unpas, dan UNLA berfoto mengepalkan tangan bersama usai penandatanganan MoU di Bandung, Senin (8/6/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi bersama para rektor dan civitas akademika UTB, Unpas, dan UNLA berfoto mengepalkan tangan bersama usai penandatanganan MoU di Bandung, Senin (8/6/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

BANDUNG — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyinergikan kekuatan dengan tiga perguruan tinggi besar di Bandung: Universitas Teknologi Bandung (UTB), Universitas Pasundan (Unpas), dan Universitas Langlangbuana (UNLA). Kolaborasi strategis ini difokuskan pada tiga pilar utama: pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan riset ketenagakerjaan, dan pengabdian masyarakat.

Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, bersama para rektor ketiga universitas di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pangkas Kesenjangan Dunia Pendidikan dan Industri

Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memotong rantai kesenjangan (mismatch) antara kompetensi lulusan kampus dan kebutuhan riil dunia kerja.

“Perguruan tinggi adalah inkubator inovasi dan riset, sedangkan Kemnaker memiliki mandat memastikan tenaga kerja kita terserap maksimal. Sinergi ini adalah kunci melahirkan SDM unggul yang siap menjawab tantangan pasar kerja global,” ujar Cris Kuntadi.

2. Akses Magang, Sertifikasi, dan Kebijakan Berbasis Data

Kerja sama ini dirancang untuk melahirkan program implementatif yang menyasar penguatan hard skills dan soft skills mahasiswa. Melalui jalur ini, lulusan dari UTB, Unpas, dan UNLA akan mendapatkan akses prioritas terhadap:

    • Program pelatihan kerja nasional.
    • Sertifikasi kompetensi standar industri.
    • Program magang terstruktur.
    • Akses langsung ke sistem penempatan kerja Kemnaker.

Di sisi lain, Kemnaker akan memanfaatkan kapasitas akademik ketiga kampus untuk menyusun kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan nasional berbasis riset ilmiah yang akurat (evidence-based policy).

3. Komitmen Bebas Seremonial

Cris Kuntadi menginstruksikan seluruh jajaran agar langsung bergerak menyusun petunjuk teknis pasca-penandatanganan ini. Ia menekankan pentingnya dampak nyata yang dirasakan langsung oleh mahasiswa dan masyarakat.

“Saya minta penandatanganan hari ini tidak berhenti sebagai seremonial di atas kertas. Ini harus menjadi titik awal dari implementasi program kolaboratif yang nyata, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Cris.

Adapun ruang lingkup kerja sama komprehensif ini meliputi pengembangan kurikulum berbasis industri, pemanfaatan fasilitas bersama, serta program pengabdian masyarakat terpadu untuk mendongkrak produktivitas tenaga kerja lokal.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Pemerintah Buka Pendaftaran Pemagangan Nasional Batch I 2026, Targetkan 50.000 Lulusan Perguruan Tinggi
Kapolri Lantik 6 Kapolda dan Kakorlantas yang Baru
Menaker Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Berita ini 34 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:20 WIB

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Senin, 13 Juli 2026 - 13:28 WIB

Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:34 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:51 WIB

OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Berita Terbaru