Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

- Editor

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjabar Anwar Sadat dan Anggota DPRD USai Pertemuan Terbatas di Kemendagri membahas Tapal Batas, Rabu (31/5/23). FOTO : Istimewa

Bupati Tanjabar Anwar Sadat dan Anggota DPRD USai Pertemuan Terbatas di Kemendagri membahas Tapal Batas, Rabu (31/5/23). FOTO : Istimewa

JAKARTA – Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat menghadiri Rapat Pembahasan terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat dengan Tanjab Timur yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Rapat dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Safrizal ZA, M.Si., Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani, M.AP,  Gubernur Jambi Al Haris didampingi Karo Pem, Karo Hukum, Karo Adpim, Bupati Tanjabtim H. Romi Hariyanto, Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPRD Tanjabtim, Asisten 1 Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kabag Tapem Setda Tanjab Barat.

Usai rapat, Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat mengatakan bahwa pertemuan tersebut guna menegaskan lagi bahwa kesepakatan yang telah dibuat antara kedua Kabupaten pada tanggal 19 Mei 2021 telah dibatalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat tadi berjalan cukup alot, kita sangat bersikukuh tetap mempertahankan apa yang menjadi wilayah kita yang sudah berjalan selama ini, bahkan telah puluhan tahun itu merupakan wilayah kita,” ucap Anwar Sadat.

BACA JUGA :  PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Lebih lanjut Anwar Sadat menegaskan bahwa Kesepakatan yang dibuat hari ini demi menjaga kondusifitas daerah masing-masing menjelang Pemilu Tahun 2024 nanti, oleh karena itu forum rapat sepakat menunda pembahasan batas daerah ini.

“Pada intinya kita sangat menginginkan Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirjen Adwil, dalam penyelesaian ini untuk tetap mengacu pada Kesepakatan TPBD tahun 2013 yang telah disepakati Pemerintah kedua kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Bupati

Adapun hasil Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai berikut:

Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur sepakat untuk membatalkan Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Tanjab Barat, Bupati Tanjab Timur, PJ Gubernur Jambi dan Inspektur IV Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatera Barat dan Jambi.

BACA JUGA :  Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin

Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur, juga sepakat untuk menunda pembahasan batas antar kedua daerah sampai dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Penyelesaian batas akan dilaksanakan secara musyawarah oleh kedua Bupati yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi selambat-lambatnya Tahun 2024.

Rapat ini juga menghasilkan kesepakatan bahwa RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 tetap dilanjutkan pengesahannya dan akan dilakukan perubahan setelah ada ketetapan garis batas dari hasil kesepakatan kedua belah pihak dan/atau diusulkan oleh Gubernur Jambi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Para pihak terkait juga menyepakati untuk mendukung rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melanjutkan proses pembahasan Perda RTRW Kabupaten Tanjab Barat sesuai dengan RTRW Provinsi Jambi.(Red)

Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim dalam Pertemuan Terbatas di Kemendagri membahas Tapal Batas, Rabu (31/5/23). FOTO : Istimewa

 

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah
Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung
FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45
Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023
Pemerintah Kabupaten Tebo Umumkan Penerimaan PPPK Tahun 2023, Ini RInciannya
SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni
23 Pejabat Administrator dan Pegawas Bergeser
Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan
Berita ini 177 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 12:06 WIB

Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter

Selasa, 19 September 2023 - 00:44 WIB

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Senin, 18 September 2023 - 19:32 WIB

Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Jumat, 15 September 2023 - 19:30 WIB

Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024

Kamis, 14 September 2023 - 19:14 WIB

Buka Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci Oleh Warga, Ini Upaya Dilakukan Kapolres Merangin

Rabu, 13 September 2023 - 19:10 WIB

BREAKING NEWS : 5 Remaja Terduga Melakukan Asusila Diamankan Satpol PP dari Amukan Massa

Senin, 11 September 2023 - 19:31 WIB

Nama-Nama 3 Besar Seleksi 7 Jabatan Eselon II Pemkab Merangin

Berita Terbaru

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambiditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin. FOTO : Istimewa

Provinsi Jambi

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 00:04 WIB