TANJAB TIMUR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira di jajaran Polda setempat.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Jambi nomor ST/689/V/KEP/2023 tanggal 31 Mei 2023.
Dalam mutasi itu, terdapat dua nama Kapolsek di jajaran Polres Tanjab Timur diganti diantaranya Kapolsek Mendahara Ulu dan Kapolsek Dengang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mendahara Ulu AKP Elfian Yusran Ritonga, SE digantikan IPTU Rudi Rusadi yang sebelumnya PS Paur Subbagkhirdinlur Bagwatpers RO SDM Polda Jambi. Ulu AKP Elfian Yusran Ritonga selanjutnya menempati jabatan baru sebagai Kanitriksa 3 Subbidprovos Bidpropam Polda Jambi,
Kapolsek Dendang AKP Sudar, SH, MH digantikan oleh IPTU Hengky Lesmana, SH yang sebelumnya Pamn 5 Subbagrenmin Rolog Polda Jambi. AKP Sudar sendiri dimutasi dengan job baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK melalui Kasi Huams AKP Darpin saat dikonfirmasi membenarkan mutasi tersebut.
“Iya ada yang mutasi kapolsek dan ada juga Bintara atau Staff,” unjar AKP Darpin, Jumat (03/6/23).
“Alih tugas dan jabatan dalam lingkungan Organisasi Polri adalah hal yang biasa dan selalu dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan keterpaduan antara kepentingan pembinaan personil dan kepentingan pembinaan kesatuan,” kata Kasi Humas.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal