Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang terdakwa M. Taufik Ali Hasibuan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dengan Agenda Duplik terhadap Replik JPU, Rabu (7/6/23). FOTO : LT

Sidang terdakwa M. Taufik Ali Hasibuan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dengan Agenda Duplik terhadap Replik JPU, Rabu (7/6/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKALTug Boat (TB) Dabo 103 Kapal Tunda Tongkang BG Marine Power 2321 bermuatan Batu Bara yang dinakhodai M Taufik Ali Hasibuan berangkat dari Jetty PT Integra Kecamatan Tungkal Ulu menuju Cilegon Merak, Selasa (6/9/22) lalu.

Namun dalam perjalanan Kamis (8/9/22) mengalami kerusakan atau Trouble Gearbox dan hanyut kemudian diduga mengakibatkan putusnya kabel optik bawah laut PT Palapa Ring Barat yang notabene tanpa disertai rambu-rambu.

Janggal dengan penahanan Nakhoda, Kapal TB Dabo 103 berikut Tongkang BG Marine Power 2321 akibat hal tersebut, kuasa hukum Nakhoda atas Nama M Taufik Ali Hasibuan dari Kantor Hukum Firmansyah Yasin & Partners Law Firm berkedudukan di Jakarta dan pihak Agen Pelayaran PT Agencytama Maritim Nusantara akan mengusut perkara ini hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan kejanggalan atas perkara ini juga dirasakan oleh Terdakwa M Taufik Ali Hasibuan selaku Nakhoda yang merasa terzalimi dengan penahanan dirinya yang diduga tanpa ada dasar hukum yang jelas.

Bahkan M Taufik Ali Hasibuan sudah 5 (Lima) Bulan menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, serta masih menjalani proses persidangan yang hingga saat ini lebih dari 5 (Kali) menjalani Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Saya tidak tahu atas dasar apa ditahan. Saya merasa terzalimi dengan kejadian ini,” ungkap M Taufik Ali Hasibuan usai menjalani Sidang di Ruang Sidang Tirta PN Kuala Tungkal,  Rabu (7/6/23).

Sembari menuju Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat usai menjalani Sidang dengan Agenda Duplik menjawab Replik Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjab Barat M. Taufik Ali Hasibuan berharap bebas.” Harapannya bebas lah,” ujarnya singkat.

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 601 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru