Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang terdakwa M. Taufik Ali Hasibuan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dengan Agenda Duplik terhadap Replik JPU, Rabu (7/6/23). FOTO : LT

Sidang terdakwa M. Taufik Ali Hasibuan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dengan Agenda Duplik terhadap Replik JPU, Rabu (7/6/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKALTug Boat (TB) Dabo 103 Kapal Tunda Tongkang BG Marine Power 2321 bermuatan Batu Bara yang dinakhodai M Taufik Ali Hasibuan berangkat dari Jetty PT Integra Kecamatan Tungkal Ulu menuju Cilegon Merak, Selasa (6/9/22) lalu.

Namun dalam perjalanan Kamis (8/9/22) mengalami kerusakan atau Trouble Gearbox dan hanyut kemudian diduga mengakibatkan putusnya kabel optik bawah laut PT Palapa Ring Barat yang notabene tanpa disertai rambu-rambu.

Janggal dengan penahanan Nakhoda, Kapal TB Dabo 103 berikut Tongkang BG Marine Power 2321 akibat hal tersebut, kuasa hukum Nakhoda atas Nama M Taufik Ali Hasibuan dari Kantor Hukum Firmansyah Yasin & Partners Law Firm berkedudukan di Jakarta dan pihak Agen Pelayaran PT Agencytama Maritim Nusantara akan mengusut perkara ini hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan kejanggalan atas perkara ini juga dirasakan oleh Terdakwa M Taufik Ali Hasibuan selaku Nakhoda yang merasa terzalimi dengan penahanan dirinya yang diduga tanpa ada dasar hukum yang jelas.

Bahkan M Taufik Ali Hasibuan sudah 5 (Lima) Bulan menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, serta masih menjalani proses persidangan yang hingga saat ini lebih dari 5 (Kali) menjalani Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Saya tidak tahu atas dasar apa ditahan. Saya merasa terzalimi dengan kejadian ini,” ungkap M Taufik Ali Hasibuan usai menjalani Sidang di Ruang Sidang Tirta PN Kuala Tungkal,  Rabu (7/6/23).

Sembari menuju Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat usai menjalani Sidang dengan Agenda Duplik menjawab Replik Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjab Barat M. Taufik Ali Hasibuan berharap bebas.” Harapannya bebas lah,” ujarnya singkat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 578 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB