Jaksa Menyapa, Peran Kejari Tanjabbar dalam Pencegahan Karhutla Perusahaan Wajib Menyediakan ini

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Lutfi bersama Rahmah Meitiarany Bakhtiar saat dialog interaktif Jaksa Menyapa melalui RSPD Tanjab Barat, Selasa (15/8/23). FOTO : Dok Kejari

Muhammad Lutfi bersama Rahmah Meitiarany Bakhtiar saat dialog interaktif Jaksa Menyapa melalui RSPD Tanjab Barat, Selasa (15/8/23). FOTO : Dok Kejari

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan dialog interaktif “JAKSA MENYAPA” melalui RSPD Tanjung Jabung Barat Jalan Letkol Pol Tugino Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Selasa (15/8/23).

Dialog Interaktif Jaksa menyapa mengusung tema peran Kejari Tanjung Jabung Barat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah melalui Muhammad Lutfi selaku narasumber menyampaikan, kebakaran Hutan dan Lahan adalah suatu Peristiwa terbakarnya Hutan atau Lahan dalam suatu wilayah yang terjadi secara alami Karna factor alam yaitu musim kemarau yang panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga Hutan atau Lahan kata Lutfi, menjadi mudah terbakar dan faktor perbuatan manusia yaitu membuka Lahan dengan cara dibakar.

“Dampaknya sangat masif dan serius yaitu merusak Lingkungan Dan menimbulkan kerugian Ekologi, Economic dan Social,” kata Lutfi bersama Rahmah Meitiarany Bakhtiar saat Dialog.

Dibeberkan Lutfi, khusus di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjab Barat tercatat Dari 13 Kecamatan, ada 7 Kecamatan dan 29 Desa yang rawan karhutla.

“Di Tahun 2023 tercatat sudah 9 (Sembilan) kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Luas Kurang Lebih 7,4 Hektar,” sebutnya.

Untuk itu perlu penanganan serius Dari semua komponen termasuk Kejaksaan dengan upaya Preventif  membangun Kerja sama antar Institusi atau Lembaga terkait dan melakukan penyuluhan termasuk yang kita laksanakan pada hari ini yaitu jaksa menyapa.

Selain itu kata Lutfi, langkah yang dilakukan yakni dengan upaya represif melakukan  Penegakan Hukum terhadap Peraturan Per UU terkait Kebakaran Hutan dan Lahan ini.

“Dalam Hal ini kita melaksanakan fungsi dan wewenang kita sebagai Penegak Hukum di bidang Pra Penuntutan dan Penuntutan,” katanya.

Ditambahkan oleh Muhammad Lutfi, bahwa berdasarkan UU Kehutanan yaitu di Pasal 49 mewajibkan setiap koorporasi/Perusahaan mempunyai tanggungjawab dalam Hal Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan untuk itu setiap Perusahaan yang ada di wilayah Tanjung Jabung Barat.

“Perusahaan wajib menyediakan sarana deteksi, alarm, Pemadam Kebakaran Dan sarana evakuasi, pengendalian penyebaran Asap, membentuk unit Penanggulangan Kebakaran ditempat Kerja, menyelenggarakan latihan Dan gladi Penanggulangan Kebakaran secara Berkeley, memiliki tower Pemantau dan tower Penyimpanan air,” jelasnya.

Dalam dialog Interaktif itu pula Muhammad Lutfi menyampaikan, ancaman hukuman bagi yang melanggar dan setiap koorporasi yang melanggar diancam akan di cabut izin Usaha nya selain dikenai juga denda.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi
HUT ke-79 TNI : Berkontribusi dalam Pertahanan Negara, PetroChina Serahkan Bantuan Pembangunan KORAMIL Betara
Berita ini 147 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

Berita Terbaru