KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam pemilihan umum tahun 2024.
Dalam Pengumuman KPU Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/2023 ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum tanggal 18 Agustus 2023 tersebut ada sebanyak 425 calon sementara anggota DPRD Tanjab Barat yang akan bertarung untuk merebut 35 kursi dewan.
Daftar Nama calon sementara anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat beserta Parpol dan nomor urutnya selengkapnya dilat DI SINI:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal