Menaker Yassierli: Tak Boleh Ada Lagi Pekerja Informal yang Terlupakan Jaminan Sosial

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan pers dalam Seminar Internasional

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan pers dalam Seminar Internasional "Strengthening Indonesia’s Social Security" di Jakarta, Kamis (23/4/2026). Menaker menekankan pentingnya perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal seperti ojek daring dan PRT guna mewujudkan kesejahteraan yang merata. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA — Pemerintah terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data terintegrasi penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 976 ASN, Menaker Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan
Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Perkuat Sinergi, Optimalkan Produk Dalam Negeri untuk Dukung Operasional Hulu Migas
Perkuat Perlindungan Pekerja, Kemnaker Uji Kompetensi 2.100 Calon Ahli K3 Umum Serentak di Berbagai Wilayah
Direktur Pertamina Patra Niaga Terima Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI atas Inovasi Distribusi Energi
Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat
Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi
Wujudkan Transparansi dan Energi Bersih, Pertamina Patra Niaga Raih Predikat ‘Best of The Best’ di Ajang Penghargaan Emisi 2026
Wamenaker Ajak Anak Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal
Berita ini 28 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:20 WIB

Lantik 976 ASN, Menaker Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Perkuat Sinergi, Optimalkan Produk Dalam Negeri untuk Dukung Operasional Hulu Migas

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:44 WIB

Perkuat Perlindungan Pekerja, Kemnaker Uji Kompetensi 2.100 Calon Ahli K3 Umum Serentak di Berbagai Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Direktur Pertamina Patra Niaga Terima Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI atas Inovasi Distribusi Energi

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:38 WIB

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

Berita Terbaru