Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya pada Acara Pembukaan Festival Pelayanan Publik Tahun 2023. FOTO : Ist

Bupati H. Anwar Sadat dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya pada Acara Pembukaan Festival Pelayanan Publik Tahun 2023. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H. Anwar Sadat membuka secara resmi kegiatan Festival Pelayanan Publik dan Talkshow Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Selasa (26/9/23).

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya dalam sambutannya menjelaskan perbedaan antara Ombudsman dan KPK yang mana menurutnya KPK lebih melakukan tindakan seperti mengedepan sanksi dan sebagainya.

Sedangkan Ombudsman kata Dadan, memberikan tindakan korektif atau upaya perbaikan sehingga pelayanan publik yang diberikan ke masyarakat tidak terdapat mal administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ombudsman memiliki kewajiban untuk memperbaiki mal administrasi yang terjadi di institusi terkait seperti ada tindakan-tindakan korektif yang disarankan atau yang di buat Ombudsman untuk di lakukan institusi terkait,” katanya.

Lebih lanjut kata Dadan, Ombudsman wajib untuk mengawal melakukan monitoring, apakah tindakan korektif yang diberikan Ombudsman dilaksanakan atau tidak, maka Ombudsman mempunyai kewajiban untuk mendampingi.

Sementara itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan undang-undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Dimana penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik dan badan hukum yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik,” tutur Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan juga memiliki kewajiban membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang disampaikan melalui kotak pengaduan, tatap muka, media sosial, SP4N Lapor, serta lembaga Resmi lainnya.

Kegiatan festival turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

Tampak hadir juga Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekda Tanjabbar, Para Staf Ahli dan Para Asisten Setda Tanjabbar, Kepala Instansi Vertikal, Kepala perangkat Daerah Tanjabbar, Para Camat dan kepala Bagian dilingkungan Setda Tanjabbar serta para peserta Talkshow.(*/adv)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatastungkal

Berita Terkait

Rekomendasi Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023
Resmikan Gedung Baru PKK, Bupati Minta TP-PKK Jadi Garda Terdepan dalam Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Bupati Tanjab Barat Minta Staf Mengkaji Menaikan Gaji Aparat Desa
Bupati Tanjab Barat Ingatkan BUMD PT Jabung Barat Sakti Libatkan Tenaga Lokal dalam Rencana Bisnis
Bupati Tanjab Barat ; Serdang Pusat Konektivitas antar Desa, Kota dan Kabupaten
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
Berita ini 66 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.*

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:35 WIB

Rekomendasi Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:29 WIB

Resmikan Gedung Baru PKK, Bupati Minta TP-PKK Jadi Garda Terdepan dalam Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:48 WIB

Bupati Tanjab Barat Minta Staf Mengkaji Menaikan Gaji Aparat Desa

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:33 WIB

Bupati Tanjab Barat Ingatkan BUMD PT Jabung Barat Sakti Libatkan Tenaga Lokal dalam Rencana Bisnis

Minggu, 28 April 2024 - 05:17 WIB

Bupati Tanjab Barat ; Serdang Pusat Konektivitas antar Desa, Kota dan Kabupaten

Rabu, 17 April 2024 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Berita Terbaru