Ratusan Calon PPPK Datangi Mapolres Tanjab Barat Urus SKCK, Sabtu Tetap Dibuka

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon PPPK Antri di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk mengurus SKCK, Jum'at (29/12/23). FOTO : Istimewa

Calon PPPK Antri di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk mengurus SKCK, Jum'at (29/12/23). FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL – Pasca diumumkannya kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023, Ratusan Calon PPPK ini beramai-ramai datangi Mapolres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (29/12/23).

Kedatangan Ratusan Calon PPPK ini tidak lain untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat kelengkapan Berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam IPTU Wildhan Indra Pramono, S. Tr. K, S, SIK, M. Si mengatakan sejak beberapa Hari terakhir antusias Calon PPPK dalam mengurus SKCK sangat luar biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setidaknya Hari ini sudah ada 700 pemohon yang menyerahkan Berkas untuk mendapatkan SKCK,” katanya.

IPTU Wildhan menegaskan, meski pemohon cukup banyak pihaknya memastikan semua permohonan penerbitan SKCK terlayani.

“Bagi Calon PPPK tidak perlu khawatir sebab material untuk SKCK selalu tersedia. Kita menyediakan 12 Ribu material Kertas SKCK,” ungkapnya.

Selain itu tambah IPTU Wildhan, dalam penerbitan SKCK Polres Tanjung Jabung Barat tetap akan memberikan pelayanan pada Sabtu esok Hari.

“Hari Sabtu pelayanan pembuatan SKCK tetap dibuka hingga Pukul 12.00 Wib Siang,” katanya.

Terpisah Asnawi salah seorang Calon PPPK dari Desa Suban Kecamatan Batang Asam rela datang untuk mengurus SKCK di Polres Tanjung Jabung Barat.

“Saya dari Suban memang sengaja datang untuk mengurus SKCK. Sebab SKCK ini sangat penting untuk melengkapi berkas PPPK,” katanya.

Selain SKCK kata Asnawi ada beberapa persyaratan lainnya yang harus dilengkapi seperti Cek Kesehatan dan keterangan Bebas Narkoba.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 858 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru