Ini Jam Absensi Elektronik Simeka ASN Tanjab Barat Tahun 2024

- Redaksi

Selasa, 2 Januari 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

KUALA TUNGKALJam kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat berubah mengikuti aturan baru.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Bupati Tanjab Barat Nomor 800.1.6.2/ 2946/BKPSDM/2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Hari dan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diberlakukan mulai Januari 2024

Dasar kebijakan hal itu adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintahan dan pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan itu, jam kerja pegawai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan ASN mengalami penambahan dalam satu minggu.

Berikut rincian Jam Kerja Efektif dan Waktu Absensi SIMEKA bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024.

1. Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 5 (Lima) hari kerja:

a. Hari Senin s.d Kamis

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 16.30 WIB. waktu Absensi : 16.30 WIB sd 17.30 WIB
BACA JUGA :  3 Wartawan Dianiaya Saat Konfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pungli BPNT

b. Hari Jumat

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 11.30 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 14.30 WIB, waktu Absensi : 14.30 sd 15.30 WIB

2. Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 6(Enam) hari Kerja :

a. Hari Senin s.d Kamis

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 15.30 WIB, waktu Absensi : 15.30 sd 16.30 WIB
BACA JUGA :  Hari Kartini, Polwan Polres Tanjabbar Bagikan Paket Sembako

b. Hari Jumat

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Pulang  Jam : 11.30 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB

c. Hari Sabtu

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 14.00 WIB, waktu Absensi : 14.00 sd 15.00 WIB

Selanjutnya jangan terlupakan yakni merubah Periode SKP tahun 2024 serta mengisi indikator Kinerja dan tergetnya pada kolom KINERJA-SKP

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 494 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru