PPK Muara Papalik Tidak Memberikan Salinan Rekap D-Hasil Tingkat Desa, Begini Kata KPU Tanjabbar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum didampingi Komisioner. FOTO : LT/Bas

Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum didampingi Komisioner. FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum 2024 tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Hotel Rivoli Kuala Tungkal, Rabu (28/2/24).

Namun disela berlangsungnya Rapat Pleno terbuka, Sekretaris yang juga saksi Kabupaten dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoal terkait Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Muara Papalik yang tidak memberikan salinan rekap D-Hasil Tingkat Desa ke Saksi Partai maupun Pasangan Calon (Paslon).

Seperti yang disampaikan Sekjen PKS Tanjung Jabung Barat yang juga saksi Kabupaten Ali Imron menyebutkan jika PPK Muara Papalik tidak memberikan salinan rekap D-hasil tingkat Desa ke saksi partai maupun paslon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi melalui KPU Tanjab Barat kita minta sebelum dilanjutkan pleno, PPK Muara Papalik menyampaikan file pdf D-hasil tingkat Desa (soft copy) ke saksi dengan catatan PPK wajib memberikan salinan (Hardcopy) D-hasil tingkat Desa Muara Papalik ke saksi,” kata Ali Imron, Rabu (28/2/24) via pesan WhatsApp.

Ali Imron menyebutkan jika PPK Muara Papalik tidak profesional dengan alasan teknis yang dibuat-buat. Padahal pihaknya sudah berupaya untuk komunikasi dengan ketua PPK Muara Papalik tapi mereka tidak kooperatif.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Jembatan Penyeberangan Sungai Landak, 2 Pekerja Hilang, Siapa Bertanggung Jawab?
Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat
Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ziarah Nasional Peringati Harkitnas ke-118
Aturan “Kunci NIP” 10 Tahun Digugat ke MK, ASN Keluhkan Risiko Perceraian dan Hambatan Karier
Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari
Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Rp29,3 Juta, Dorong Pemulihan Ekonomi Korban Kebakaran Teluk Nilau
Bupati Tanjab Barat Wajibkan Kepala Dinas Punya Kartu Perpustakaan untuk Dongkrak Literasi
Berita ini 526 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:46 WIB

Insiden Jembatan Penyeberangan Sungai Landak, 2 Pekerja Hilang, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:33 WIB

Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ziarah Nasional Peringati Harkitnas ke-118

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:33 WIB

Aturan “Kunci NIP” 10 Tahun Digugat ke MK, ASN Keluhkan Risiko Perceraian dan Hambatan Karier

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:07 WIB

Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari

Berita Terbaru