Selama Ramadhan, Jam Kerja dan Presensi Simeka ASN Pemkab Tanjabbar Disesuaikan

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Kerja dan Presensi Simeka ASN Pemkab Tanjabbar Selaam Ramaran Disesuaikan. [FOTO : Staf BKPSDM Tanjabbar/LT]

Jam Kerja dan Presensi Simeka ASN Pemkab Tanjabbar Selaam Ramaran Disesuaikan. [FOTO : Staf BKPSDM Tanjabbar/LT]

KUALA TUNGKAL – Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengaturan jam kerja selama puasa tersebut mendasari Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.6.2/477/SE/BKPSDM/III/2024, tanggal 6 Maret 2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Surat Sekda Nomor 800.1.6.2/ 495 /BKPSDM/2024, tanggal 6 Maret 2024.

Penyesuaian presensi kehadiran pada Aplikasi SIMEKA sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja :

1. Hari Senin s/d Kamis

  • Masuk Kerja : Pukul 07.00 s/d 08.00 WIB
  • Istirahat : Pukul 12.15 s/d 12.45 WIB
  • Pulang Kerja : Pukul 15.30 s/d 17.00 WIB

2. Hari Jumat

  • Masuk Kerja : Pukul 07.00 s/d 08.00 WIB
  • Istirahat : Pukul l12.00 s/d 13.15 WIB
  • Pulang Kerja : Pukul 13.30 s/d 17.00 WIB

Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja:

1. Hari Senin s/d Kamis

  • Masuk Kerja : Pukul 07.00 s/d 08.00 WIB
  • Pulang Kerja : Pukul l4.00 s/d 16.00 WIB

2. Hari Jumat

  • Masuk Kerja : Pukul 07.00 s/d 08.00 WIB
  • Pulang Kerja : Pukul 11.30 s/d 16.00 WIB

3. Hari Sabtu

  • Masuk Kerja : Pukul 07.00 s/d 08.00 WIB
  • Pulang Kerja : Pukul 13.00 s/d 16.00 WIB

Sebelum bulan Ramadhan, jam kerja Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 hingga pukul 16.30 WIB, dan Jumat dimulai 07.30 dan pulang 14.30 WIB.

Ada pengurangan jam kerja selama Ramadhan tersebut agar para ASN bisa lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa.

Meski pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah ada pengurangan waktu, dan ASN sebagian besar melaksanakan ibadah puasa, ASN diminta tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Ketentuan jam kerja ini berlaku mulai tanggal 1 (satu) Ramadhan sampai dengan berakhirnya Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, sesuai ketetapan dari Pemerintah.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran
Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat
Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat
Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi
Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan
Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian
Berita ini 749 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:11 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:05 WIB

Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:31 WIB

Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Senin, 6 Mei 2024 - 17:36 WIB

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:24 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian

Berita Terbaru

PDIP Sudang Kantongi 8 Nama Maju di Pilkada, Siapa Saja!. FOTO : Ist

Politik

PDIP Sudah Kantongi 8 Nama Maju di Pilkada, Siapa Saja!

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:27 WIB