Terkait Pemberhentian Perangkat Desa Perk Sei Balai, Begini Keterangan Kades

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Perk. Sei Balai Saat Memberikan Ketarangan dan Karifkasi Terkait Pemberhentian Perangkat Desa. FOTO : RI1

Kepala Desa Perk. Sei Balai Saat Memberikan Ketarangan dan Karifkasi Terkait Pemberhentian Perangkat Desa. FOTO : RI1

BATU BARA, Sumatera Utara – Berita mengenai pemberhentian seorang perangkat desa di Perk. Sei Balai yang menjadi viral belakangan ini telah mendapat klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Kepala Desa Perk. Sei Balai menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilakukan berdasarkan regulasi yang jelas.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, 15 Juni 2024, di Sei Bejangkar, Kepala Desa Perk. Sei Balai menyatakan bahwa perangkat desa yang diberhentikan, berinisial IS, juga bekerja sebagai guru di SMP swasta Pahlawan Sukaramai. Hal ini menyebabkan kinerjanya sebagai perangkat desa tidak maksimal. “Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Camat Sei Balai, dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Kepala Desa.

Camat Sei Balai, Wali Wala Sagala, yang namanya ikut terseret dalam pemberitaan, juga menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan telah mematuhi aturan. “Kewenangan saya sebagai camat adalah mengeluarkan rekomendasi setelah memastikan bahwa ketentuan dan aturan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. Camat juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan, terutama menjelang pemilihan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM MITRA, Alaiaro Nduru, mendukung keputusan Kepala Desa, asalkan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. Ia menyoroti bahwa merangkap dua pekerjaan, yaitu sebagai perangkat desa dan guru, dapat mengganggu efektivitas kerja di desa. “Ini adalah pertanyaan besar bagaimana oknum IS dapat menjalankan dua tugas dalam waktu yang sama,” kata Nduru.

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah
Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya
Skandal Dana Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi: Oknum Inisial AA Diduga Kantongi Ratusan Juta Tanpa Kerja
Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
Perluas Jangkauan Transportasi Online di Jambi, Maxim Resmi Hadir di Pelepat Ilir
Anwar Sadat : Perbaikan Dermaga Apung Tanjung Senjulang Ditargetkan Mulai Pekan Ini
Camat Bram Itam Tegaskan Pembakaran Tempurung Kelapa Wajib Patuhi SE Bupati
Atasi Kesulitan Warga, Dandim 0415/Jambi Bersama Bupati Batang Hari Resmikan Jembatan Bailey
Berita ini 139 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:35 WIB

Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:23 WIB

Skandal Dana Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi: Oknum Inisial AA Diduga Kantongi Ratusan Juta Tanpa Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:09 WIB

Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

Perluas Jangkauan Transportasi Online di Jambi, Maxim Resmi Hadir di Pelepat Ilir

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

Anwar Sadat : Perbaikan Dermaga Apung Tanjung Senjulang Ditargetkan Mulai Pekan Ini

Berita Terbaru