KUALA TUNGKAL – Bertempat di RSPD Tanjung Jabung Barat Jalan Letkol Pol Tugino Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilaksanakan Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Selasa (8/7/2024).
Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut mengusung Tema “Narkotika” dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 yang disampaikan oleh Kasi Intel, Muhammad Lutfi, S. H., M. H Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Nicko Ari Y K, SH. dan Anggota Staf Intelijen Diken Aditya R, SH selaku narasumber.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Radot Parulian, S. H., M. H melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi, S. H., M. H mengatakan, dialog interaktif Jaksa menyapa ini dilaksanakan dalam rangka menyosialisasikan Undang – undang Narkotika No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahaya akan penggunaan Narkotika untuk masyarakat khusus para pendengar RSPD Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jaksa menyapa juga dilaksanakan dalam rangka hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2024 lalu sebagai bentuk peran serta Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dengan ikut serta menyosialisasikan terkait UU Narkotika No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Lutfi.
Sosialisasi ini sambung Lutfi, baik dengan cara penyuluhan hukum ke Sekolah-Sekolah maupun melalui media elektronik dan media penyiaran terkait Undang – undang Narkotika No.35 tahun 2009.
“Dialog Interaktif ini juga kita menyapa masyarakat terkait bahaya dari penggunaan Narkotika bagi para generasi muda khusus di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” sebutnya.
“Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa ini bertujuan untuk mengedukasi dan sosialisasi mengenai hukum kepada masyarakat,” tambah Lutfi.
Nampak hadir Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, S. H., M. H, Kabid PIOP Diskominfo Kabupaten Tanjab Barat Puji Hartono, Koordinator RSPD Tanjab Barat Ibu Yahya, Para staf Intelijen Kejari Tanjab Barat.
Sumber Berita : Kejaksaan Negeri