Sebanyak 104 Kades dan 580 BPD Dapat ‘Bonus’ dari Pemerintah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

104 Kepala Desa dan 580 Anggota BPD saat Ucapkan Sumpah Janji perpanjangan masa jabatan. FOTO : LT

104 Kepala Desa dan 580 Anggota BPD saat Ucapkan Sumpah Janji perpanjangan masa jabatan. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 104 Kepala Desa (Kades) definitif dan 580 Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapatkan ‘bonus’ dari Pemerintah.

Bonus itu yakni berupa “Perpanjangan Masa Jabatan” dari yang sebelumya 6 tahun mejnadi 8 tahun.

Mereka telah dikukhkan dan diambil Sumpah Janji Perpanjangan Masa Jabatan tersebut secara langsung yang dilakukan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal pada Jum’at (05/7/24) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Kades dan Anggota BPD, H. Anwar Sadat meminta agar dapat meningkatkan kinerja. Karena perpanjangan masa jabatan ini merupakan tanggungjawab.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya, semangat kerja ditingkatkan,” ungkap Anwar Sadat.

Dia juta mengingatkan agar antara Kepala Desa dan BPD selalu berkoordinasi berjalan serasi dan bergandeng tangan demi kemajuan bersama.

“Kepala Desa dan BPD selalu mengingatkan peraturan yang berlaku koordinasi, komunikasi dengan pimpinan di daerah. Karena Kepala Desa ini perpanjangan tangan Pemerintah daerah,” sebutnya.

Adapun nama-nama 104 kades tersebut baca di SINI

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!
Sinergi Kehumasan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat Gelar Sharing Session Bersama Media
Pertamina Tegaskan Angka Rp18.040 di Struk Adalah Nilai Keekonomian Pertalite, Bukan Harga Baru yang Harus Dibayar Konsumen 
Jadwal Kedatangan Haji Jambi 2026 dan Aturan Penjemputan Jamaah
Pertamina Patra Niaga Seleksi 101 Pelaut Andal untuk Distribusi Energi Nasional
Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub, Jembatani Kesenjangan Kerja di Era Digital
Sinergi Pemkab, BAZNAS dan Lapas, Bupati Anwar Sadat Percepat Program RTLH di Bram Itam
Berita ini 118 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:02 WIB

Sinergi Kehumasan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat Gelar Sharing Session Bersama Media

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pertamina Tegaskan Angka Rp18.040 di Struk Adalah Nilai Keekonomian Pertalite, Bukan Harga Baru yang Harus Dibayar Konsumen 

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:58 WIB

Jadwal Kedatangan Haji Jambi 2026 dan Aturan Penjemputan Jamaah

Berita Terbaru