Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Nurdin, Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab. FOTO : Arifin

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Nurdin, Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab. FOTO : Arifin

TANJAB BARAT – Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi Kab Tanjung Jabung Barat, Nurudin curigai Sosialisasi yang dilakukan oleh PT Trimitra Lestari (PT TL) bersama Pemkab Tanjung Jabung Barat pada kamis tanggal 17 Oktober 2024 merupakan upaya menghindari kewajiban kepada masyarakat yang disepakati pada tahun 2013 silam.

Hal ini didasarkan pada bahwa antara masyarakat dengan pihak perusahaan telah mencapai kesepakatan kerjasama dalam pengelolaan lahan plasma, dimana menyediakan masyarakat lahan, dan perusahaan sebagai pengelola dengan sistem bagi hasil.

BACA JUGA :  Polres Muaro Jambi Tangkap 2 Pemuda karena Hendak Jual Wanita sebagai PSK ke Batam

Bukan hanya itu saja, dalam perjanjian tersebut pihak perusahaan menyepakati bahwa kelompok tani diberi bantuan sebesar Rp 50 juta tiap tahunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga kini, pihak perusahaan tidak memenuhi kewajibannya, memberikan bantuan kepada kelompok tani maupun memberi bagi hasil sebagaimana yang telah disepakati.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Tanjab Barat Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

“Dalam hal ini kami sebagai masyarakat sangat dirugikan,” keluh Nurudin kepada awak media, Sabtu (19/10/24).

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang seharusnya menjadi tempat masyarakat mengadu sambung Nurudin, seolah lemah tak berdaya menyelesaikan konflik ini. Justru sebaliknya pemerintah terkesan lebih membela pihak perusahaan.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Gelar Tes SKB Formasi CPNS 2019

Seharusnya kata Nurudin, sebelum melakukan sosialisasi 20 persen, pemerintah mengklarifikasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait perjanjian yang telah disepakati dengan perusahaan. Apakah kewajiban perusahaan telah ditunaikan atau justru melakukan wanprestasi.

“Jika perusahaan melakukan wan prestasi, lalu apa upaya pemerintah mendesak pihak perusahaan untuk menunaikan kewajibannya,” kata Nurudin.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Arifin

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 464 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru