Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh. FOTO : Net

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh. FOTO : Net

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, anggaran belanja pegawai tidak ada yang dipotong terkait dengan kebijakan efisiensi.

Sehingga menurutnya semua pegawai honorer yang terdata dalam database BKN tidak boleh dirumahkan.

“Bahwa tidak ada yang dipotong terkait dengan belanja pegawai, tidak ada,” ujar Zudan dilansir siaran YouTube Kompas TV, Minggu (16/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka semua honorer yang terdata dalam database BKN masih terus boleh bekerja. Tidak boleh dirumahkan,” tegasnya.

Sebab, lanjut Zudan, belanja pegawai masih terus disediakan di dalam anggaran.

Sementara itu, sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.

Menurut Menkeu, langkah efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer.

“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan
SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik
Berita ini 344 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:01 WIB

63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB