Bank Jambi Jamin Keamanan Dana Nasabah, Dirut: Kami Ganti Penuh Jika Ada Kegagalan Sistem

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi (Tengah), Didampingi Jajaran Direksi Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Gangguan Sistem di Jambi, Minggu (22/2/2026). Manajemen Menjamin Keamanan Dana Nasabah dan Memastikan Penggantian Penuh Bagi Saldo yang Terdampak. FOTO : Ist

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi (Tengah), Didampingi Jajaran Direksi Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Gangguan Sistem di Jambi, Minggu (22/2/2026). Manajemen Menjamin Keamanan Dana Nasabah dan Memastikan Penggantian Penuh Bagi Saldo yang Terdampak. FOTO : Ist

JAMBI – Keresahan melanda nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) setelah munculnya laporan hilangnya saldo secara misterius pada Minggu, 22 Februari 2026. Menanggapi situasi ini, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, memberikan jaminan penuh bahwa dana nasabah aman dan akan diganti tanpa syarat jika terbukti ada kegagalan sistem.

Kronologi Kejadian: Gangguan Layanan dan Isu Peretasan
Kegaduhan bermula pada Minggu pagi ketika sejumlah nasabah melaporkan ketidaksesuaian saldo pada akun mereka melalui media sosial. Berikut adalah garis besar kejadiannya:

  • Gangguan Layanan: Nasabah mengeluhkan error pada layanan Mobile Banking dan ATM Bank Jambi.
  • Kepanikan Massa: Isu mengenai peretasan sistem (hacker) memicu ratusan nasabah mendatangi kantor pusat dan kantor cabang di berbagai daerah, termasuk Kuala Tungkal, untuk melakukan pengecekan saldo secara langsung.
  • Klarifikasi Manajemen: Bank Jambi menyatakan bahwa gangguan tersebut bersifat teknis dan saat ini sedang dilakukan audit menyeluruh.

Respon Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
OJK Provinsi Jambi telah mengambil langkah tegas dengan meminta Bank Jambi segera melakukan press release untuk memberikan kepastian kepada publik. Berdasarkan keterangannya, OJK sedang mendalami dugaan peretasan tersebut dan memastikan bahwa hak konsumen terlindungi sesuai regulasi perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti ada kerugian akibat sistem, bank wajib bertanggung jawab. Kami terus memantau proses audit internal yang dilakukan manajemen Bank Jambi,” ungkap pihak OJK Jambi dalam arahannya.

Layanan Pengaduan Khusus
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bank Jambi akan membuka layanan pengaduan khusus di seluruh kantor cabang mulai Senin, 23 Februari 2026, untuk melayani nasabah yang merasa kehilangan saldo.

Nasabah diimbau tetap tenang dan mengikuti kanal informasi resmi melalui Instagram Bank Jambi atau menghubungi Call Center 1500665.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 114 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru