KUALA TUNGKAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjung Jabung Barat bersama Satpol-PP bergerak cepat menyisir sejumlah titik parkir liar di Kota Kuala Tungkal, Jumat malam (6/3). Operasi ini menyasar jukir tak resmi yang selama ini kerap dikeluhkan warga dan tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri (Agus Ladas), menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah konkret untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami sisir Jalan Siswa (depan Hotel Ar-Riyadh), Jalan Panglima Cama (depan Serba 35), Jalan Patunas, hingga Simpang SMAN 1 dan Taman PKK. Jukir yang tidak terdaftar kami data dan wajibkan segera melegalkan diri,” tegas Agus, Sabtu (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus menambahkan, keberadaan jukir liar bukan hanya soal ketertiban, tapi juga kebocoran potensi pendapatan daerah. Dishub memberikan ultimatum kepada para jukir untuk mendaftar secara resmi agar operasional mereka berada di bawah payung hukum yang jelas.
Tak hanya soal administrasi, Satpol-PP yang turut mendampingi juga memberikan teguran keras terkait tata kelola kendaraan. Para jukir diingatkan agar tidak membiarkan kendaraan memakan badan jalan atau trotoar yang mengganggu hak pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.
Melalui tindakan tegas ini, Pemkab Tanjab Barat menargetkan pengelolaan parkir ke depan harus lebih profesional, tertib, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.*
Penulis : Abas
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: lintastungkal











