Bupati Anwar Sadat; 2.375 PPPK Paruh Waktu di Tanjab Barat Dapat THR Rp1 Juta

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mengumumkan THR Rp1 juta bagi 2.375 PPPK Paruh Waktu. (FOTO : PROKOPIM TANJAB BARAT/LT)

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mengumumkan THR Rp1 juta bagi 2.375 PPPK Paruh Waktu. (FOTO : PROKOPIM TANJAB BARAT/LT)

KUALA TUNGKAL – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menegaskan sebanyak 2.375 PPPK Paruh Waktu (PW) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta per orang.

Menurut Bupati, pembayaran THR tersebut akan dilakukan serentak bersama PNS dan PPPK penuh waktu menjelang Hari Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran dilakukan serentak dengan PNS dan PPPK penuh waktu,” kata Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Senin (10/3/2026).

Ia menjelaskan, anggaran THR tersebut telah disiapkan pemerintah daerah dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing PPPK Paruh Waktu.

Bupati menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai yang telah membantu pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

“Alhamdulillah kabar gembira ini, THR untuk PPPK Paruh Waktu sebesar Rp1 juta,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, ribuan PPPK Paruh Waktu di Tanjab Barat dipastikan tetap mendapatkan tunjangan hari raya meski statusnya berbeda dengan PPPK penuh waktu.

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir
Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?
Sikat Mafia BBM & LPG: Bareskrim Amankan 330 Tersangka, Pertamina Siapkan Sanksi PHU
39 Cut and Fill; Jadi Tantangan Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan 134 Gerai KDKMP?
Pimpin Rakor Percepatan Gerai KDKMP, Wabup Katamso Pastikan Kesiapan 134 Titik Lahan
Lantik 198 ASN Baru, Wabup Katamso : Akhiri Euforia, Fokus Tingkatkan IPM dan Digitalisasi!
Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Pemkab Tanjab Barat
Berita ini 296 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 25 April 2026 - 15:48 WIB

Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?

Rabu, 22 April 2026 - 17:28 WIB

Sikat Mafia BBM & LPG: Bareskrim Amankan 330 Tersangka, Pertamina Siapkan Sanksi PHU

Sabtu, 18 April 2026 - 07:43 WIB

39 Cut and Fill; Jadi Tantangan Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan 134 Gerai KDKMP?

Berita Terbaru