MALANG – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas dari diskriminasi. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk mantan warga binaan, mendapatkan kesempatan yang setara dalam dunia kerja.
Hal tersebut disampaikan Cris Kuntadi saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, pada Kamis (7/5/2026). Ia menekankan bahwa hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah amanat konstitusi UUD 1945 yang berlaku bagi setiap individu tanpa terkecuali.
“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak dan Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha secara mandiri di tengah masyarakat,” ujar Cris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai langkah nyata, Cris memaparkan bahwa sejak awal tahun 2025, Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat ini secara spesifik bertugas memfasilitasi kelompok tenaga kerja tertentu, termasuk mantan warga binaan, agar mendapatkan akses pekerjaan yang setara serta mendorong terciptanya ekosistem kerja yang inklusif.
Program ini juga merupakan bagian dari strategi reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan adanya pembekalan melalui program magang dan berbagai pelatihan keterampilan, para warga binaan diharapkan memiliki kesiapan mental dan kompetensi teknis yang mumpuni saat kembali ke lingkungan sosial.
Lebih lanjut, sinergi ini diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kerja sama lintas kementerian ini difokuskan pada sinkronisasi fungsi di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna mengoptimalkan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan adalah wujud nyata penegakan hak asasi manusia. Kami mengapresiasi dukungan semua pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” pungkas Cris.*
Editor : Tim Redkasi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker











