Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Hingga Desember 2023

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI– Pemerintah Provinsi Jambi bersama Ditlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja kembali melaksanakan program pemutihan Pajak Daerah.

Pemutihan Pajak ini diberlakukan ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jambi Nomor 919/KEP.GUB/BPKPD-2.2/2023 tanggal 31 Oktober 2023, tentang Pembebasan BBNKB I, BBNKB Lelang dan Pajak Progresif serta Pembebasan Sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB II  dan Lelang, dengan masa pelaksanaan  1 November hingga 23 Desember 2023.

Hal itu dibenarkan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini meliputi pembebasan pokok dan sanksi administratif BBN-KB II untuk permohonan balik nama dalam daerah dan dari luar daerah, pembebasan pokok dan sanksi administratif BBN-KB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/sitaan/eksekusi negara, kemdaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan/lising), pembebasan pokok dan sanksi administratif PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo, pembebasan pajak progresif, pembebasan pokok dan sanksi administratif pemdaftaran atas penyerahan PKB Kedua, BBN-KB II dan lelang yang telah lewat tanggal jatuh tempo,” jelasnya.

BACA JUGA :  RSUD KH Daud Arif Kembali Raih Akreditasi Tingkat Paripurna

Dalam program ini tidak berlaku untuk Pokok PKB, Pokok BBN-KB I (kendaraan baru), Sanksi Administratif BBN-KB ganti mesin dan rubah bentuk serta kendaraan mutasi ke Provinsi Lain.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjabbar Peringkat Terbaik 3 Pengelolaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2023

“Kendaraan yang sudah ditetapkan dalam masa program pada poin pertama tidak/belum dibayarkan sampai dengan akhir masa program tersebut dinyatakan batal (pemutihan pajaknya tidak berlaku). Setting pembebasan pajak progresif pada aplikasi Samsat, dapat menghubungi (IT) Subbid Data dan Informasi Pendapatan Daerah pada Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah,” tandasnya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Vyirza

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Buka Peringatan Hari Jalan Nasional BPJN Jambi 
BPJN Jambi Sebut Progres Jalan Nasional Telah Sampai 91 Persen Dikerjakan
Tok! Prof Helmi Rektor UNJA Terpilih Periode 2024-2028
BNNP Jambi Musnahkan 10,7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Oktober-November
Ini Daftar Penerima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Public se Provinsi Jambi Tahun 2023
UIN Jambi Kembali Buka Penjaringan Pendaftaran Balon Rektor, Ini Syarat dan Ketentuannya
2 Mahasiswa Kedokteran UNJA Raih Juara 2 IMO Ke-13 Tingkat Nasional
Jadi Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke XXVII, Al Haris : Pemprov Jambi Siap Berikan yang Terbaik
Berita ini 56 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:28 WIB

Koptu Nurul, Babinsa Koramil 419-02 Tungkal Ulu Rela Terobos Banjir Demi Bantu Warga

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:04 WIB

Kolonel Inf Rachmad Mengikuti Rapurna TMMD ke-44

Rabu, 6 Desember 2023 - 12:44 WIB

Setelah Menggedor Warga Masyarakat Jakarta, Petisi 100 Terus Menggedor Yogyakarta

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:58 WIB

Soal Polemik Format Debat Cawapres, Hasyim : Itu Belum Tuntas Dibahas

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:31 WIB

Pimpin Sertijab PJU Polres dan Kapolsek, Kapolres Tanjabbar ; Pejabat Baru Bisa Membawa Nilai Positif

Minggu, 3 Desember 2023 - 11:56 WIB

SMSI Jambi Terima Kunjungan PetroChina dan Bahas Kerjasama

Minggu, 3 Desember 2023 - 01:32 WIB

Dikritik Banyak Pihak Soal Format Debat Capres-Cawapres, KPU Ngaku Itu Masih Rencana

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:42 WIB

Menko PMK Jangan Biarkan Manusia Indonesia Dijadikan Kelinci Percobaan

Berita Terbaru

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kompol Cristian Tory saat Pres Rilsi, Senin (4/12/23).

Kriminal

Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal

Rabu, 6 Des 2023 - 18:52 WIB

Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Rachmad S.I.P mengikuti Rapat Paripurna (Rapurna) TMMD ke-44 Tahun 2023. FOTO : Penrem 042/Gapu

Berita

Kolonel Inf Rachmad Mengikuti Rapurna TMMD ke-44

Rabu, 6 Des 2023 - 16:04 WIB