Akibat Tak Mampu Tahan Emosi, Pasutri di Merangin Berujung Dipolisikan

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri berinisial FC (27) dan istrinya YDA (25) Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : Humas Res

Pasutri berinisial FC (27) dan istrinya YDA (25) Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : Humas Res

MERANGIN – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Meragin berinisial FC (27) dan istrinya YDA (25) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Ia dilaporkan ke Polres Merangin atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap AL (25) karywan Kantin PKK Queen Farish Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan peristiwa tersebut dan telah menindak lanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pasangan suami istri dilaporkan tersebut telah diamankan pada Senin (16/1/23) sekitar pukul 13.00 WIB oleh Tim II Opsnal Polres Merangin untuk dimintai keterangan.

“Saat ini keduanya masih dimintai keterangan oleh Penyidik terkait dengan laporan dari korban. dan untuk kedua Tersangka kami terapkan Pasal 170 KUHP,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengungkapkan kronologis kejadian pada Senin (03/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Ketika itu korban (AL) sedang bekerja di Kantin PKK Queen Farish Bangko, pada malam itu datang rombongan pembeli dan karena merasa mendapat berkah korban mengucap “ alhamdulillah”. Namun di saat yang bersamaan anak dari terlapor FC dan YDA terjatuh di depan kantin tersebut.

Karena terlapor YDA mendengar korban berkata Alhamdulilah, maka dari itu terlapor salah paham hingga terjadi adu mulut dikira YDA ucapan itu karena anaknya yang jatuh, mendengar hal terserbut datang suami YDA yakni FC dan langsung menendang perut korban hingga mengakibatkan korban terjatuh.

Akibat peristiwa tersebut korban langung membuat laporan polisi ke Polres Merangin sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B-01/ I /2023/SPKT/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI tanggal 2 Januari 2023.

Atas peristiwa seperti ini, Kasat Raskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra menghimbau warga bawah menjalani kehidupan bertetangga hendaknya mampuh untuk mengendalikan diri baik emosi maupun ucapan.

“Hal tersebut kita lakukan tak lain dak tak bukan untuk menciptakan kedamaian di lingkungan tempat kita tinggal. Jangan antar tetangga bahkan saudara sendiri keributan maupun perselisihan, bisa terjadi oleh masalah sepele, selesaikan secara bijak jangan sampai karena tak mampu menahan emsosi berujung pada penyesalan,” imbaunya. (Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi
Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko
Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:49 WIB

Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:02 WIB

Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi

Berita Terbaru