Atas Dasar Kemanusiaan, Polsek Tungkal Ilir Selesaikan Kasus Percobaan Pencurian dengan Jalan Ini

- Redaksi

Rabu, 1 Juni 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo memimpin proses perdamaian antara korban dan terduga pelaku yang turut disaksikan Ibu, Warga, Ketua RT masing - masing dan BKTM, Selasa (31/5/22). Foto : lintastungkal

Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo memimpin proses perdamaian antara korban dan terduga pelaku yang turut disaksikan Ibu, Warga, Ketua RT masing - masing dan BKTM, Selasa (31/5/22). Foto : lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Penyelesaian percobaan pencurian 2 (Dua) Ekor Ayam oleh terduga Pelaku JJ (18) Warga RT 017 Kelurahan Tungkal Harapan, terhadap ternak milik korban A Sayuti (77) Warga Jalan Aryan RT 011 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, oleh Polsek Tungkal Ilir menemukan kedua belah pihak.

Percobaan pencurian yang terjadi Selasa (31/5/22) sekitar Pukul 04.00 Wib di Jalan Aryan sempat gagal. Lantaran, aksi yang dilakukan JJ keburu kepergok oleh tetangga Korban. Karena panik terduga pelaku meninggalkan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak memperpanjang hal ini. Memang kalau dilihat dari perbuatannya pencurian. Mengingat dan menimbang yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian untuk beli susu anak, kita berbicara hati nurani masalah ini diselesaikan dengan Restorative Justice,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung mengatakan, adil tidak harus di Pengadilan. Maka dari itu semua pihak dihadirkan di Polsek Tungkal Ilir, baik itu Korban Pak Sayuti, JJ, Pak RT dan BKTM untuk memberikan kesempatan menyelesaikan persoalan ini secara kemanusiaan.

“Kedepan Pak RT tidak bisa diselesaikan seperti ini lagi. Apabila perbuatan seperti ini kembali dilakukan akan di proses hukum,” sebut Kapolsek mengingatkan agar membina JJ.

Agung menjelaskan, penyelesaian persoalan ini telah dibuatkan Surat perdamaian. Dan kedepan terhadap JJ sama – sama diingatkan dan dibina. “Makanya Pak RT dan Ibu (Orang Tua JJ,red) dihadirkan disini,” kata Kapolsek.

Masih dikatakan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo, Korban Pak Sayuti sudah tidak memperpanjang persoalan ini. Untuk JJ diharap setiap Senin dan Kamis melapor ke Polsek Tungkal Ilir.

“Untuk adik kita JJ setiap Senin dan Kamis minta tolong wajib Lapor ke BKTM datang ke Polsek melapor. Kami akan melihat, memantau selama 1 (Satu) hingga 2 (Dua) Bulan apakah yang bersangkutan berubah ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

“Intinya permasalahan ini tidak diperpanjang dan adik kita JJ ini tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila kedepan masih melakukan akan kita proses secara hukum. Jadi manfaatkan kesempatan ini untuk berubah menjadi orang yang lebih baik. Apalagi JJ sudah punya Anak,” pungkas Kapolsek.

Untuk diketahui proses perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak di Mapolsek Tungkal Ilir, Korban yang sudah memaafkan perbuatan Pelaku, keduanya menandatangani surat perdamaian yang turut disaksikan Ketua RT, Warga yang menjadi saksi.

Usai penandatanganan Surat Perdamaian, dihadapan saksi dan Anggota Polsek Tungkal Ilir, JJ menyalami Pak Sayuti untuk meminta maaf.

Kemudian untuk kendaraan yang digunakan terduga Pelaku saat melakukan percobaan pencurian, sudah dikembalikan ke Pemiliknya yang juga menjadi saksi perdamaian, dengan menyertakan Surat – Surat kendaraan.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Berita ini 1,704 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Minggu, 20 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Berita Terbaru