Atas Dasar Kemanusiaan, Polsek Tungkal Ilir Selesaikan Kasus Percobaan Pencurian dengan Jalan Ini

- Editor

Rabu, 1 Juni 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo memimpin proses perdamaian antara korban dan terduga pelaku yang turut disaksikan Ibu, Warga, Ketua RT masing - masing dan BKTM, Selasa (31/5/22). Foto : lintastungkal

Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo memimpin proses perdamaian antara korban dan terduga pelaku yang turut disaksikan Ibu, Warga, Ketua RT masing - masing dan BKTM, Selasa (31/5/22). Foto : lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Penyelesaian percobaan pencurian 2 (Dua) Ekor Ayam oleh terduga Pelaku JJ (18) Warga RT 017 Kelurahan Tungkal Harapan, terhadap ternak milik korban A Sayuti (77) Warga Jalan Aryan RT 011 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, oleh Polsek Tungkal Ilir menemukan kedua belah pihak.

Percobaan pencurian yang terjadi Selasa (31/5/22) sekitar Pukul 04.00 Wib di Jalan Aryan sempat gagal. Lantaran, aksi yang dilakukan JJ keburu kepergok oleh tetangga Korban. Karena panik terduga pelaku meninggalkan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak memperpanjang hal ini. Memang kalau dilihat dari perbuatannya pencurian. Mengingat dan menimbang yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian untuk beli susu anak, kita berbicara hati nurani masalah ini diselesaikan dengan Restorative Justice,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo.

Agung mengatakan, adil tidak harus di Pengadilan. Maka dari itu semua pihak dihadirkan di Polsek Tungkal Ilir, baik itu Korban Pak Sayuti, JJ, Pak RT dan BKTM untuk memberikan kesempatan menyelesaikan persoalan ini secara kemanusiaan.

“Kedepan Pak RT tidak bisa diselesaikan seperti ini lagi. Apabila perbuatan seperti ini kembali dilakukan akan di proses hukum,” sebut Kapolsek mengingatkan agar membina JJ.

Agung menjelaskan, penyelesaian persoalan ini telah dibuatkan Surat perdamaian. Dan kedepan terhadap JJ sama – sama diingatkan dan dibina. “Makanya Pak RT dan Ibu (Orang Tua JJ,red) dihadirkan disini,” kata Kapolsek.

Masih dikatakan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo, Korban Pak Sayuti sudah tidak memperpanjang persoalan ini. Untuk JJ diharap setiap Senin dan Kamis melapor ke Polsek Tungkal Ilir.

“Untuk adik kita JJ setiap Senin dan Kamis minta tolong wajib Lapor ke BKTM datang ke Polsek melapor. Kami akan melihat, memantau selama 1 (Satu) hingga 2 (Dua) Bulan apakah yang bersangkutan berubah ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

BACA JUGA :  PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu

“Intinya permasalahan ini tidak diperpanjang dan adik kita JJ ini tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila kedepan masih melakukan akan kita proses secara hukum. Jadi manfaatkan kesempatan ini untuk berubah menjadi orang yang lebih baik. Apalagi JJ sudah punya Anak,” pungkas Kapolsek.

Untuk diketahui proses perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak di Mapolsek Tungkal Ilir, Korban yang sudah memaafkan perbuatan Pelaku, keduanya menandatangani surat perdamaian yang turut disaksikan Ketua RT, Warga yang menjadi saksi.

Usai penandatanganan Surat Perdamaian, dihadapan saksi dan Anggota Polsek Tungkal Ilir, JJ menyalami Pak Sayuti untuk meminta maaf.

Kemudian untuk kendaraan yang digunakan terduga Pelaku saat melakukan percobaan pencurian, sudah dikembalikan ke Pemiliknya yang juga menjadi saksi perdamaian, dengan menyertakan Surat – Surat kendaraan.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
Berita ini 1,623 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:12 WIB

Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB