Audit LKPD 2025 : Bupati Tanjab Barat ‘Gembok’ Izin Keluar Daerah Para Kepala OPD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audit LKPD 2025 Tanjab Barat: Bupati 'Gembok' Izin Keluar Daerah Para Kepala OPD. FOTO : PROKOPIM

Audit LKPD 2025 Tanjab Barat: Bupati 'Gembok' Izin Keluar Daerah Para Kepala OPD. FOTO : PROKOPIM

KUALA TUNGKAL – Di tengah ambisi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menebar peringatan keras. Dalam entry meeting pemeriksaan interim LKPD 2025 bersama BPK RI Perwakilan Jambi, ia mewanti-wanti anak buahnya agar tidak “kucing-kucingan” soal data.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, mengambil langkah ekstrem demi mengamankan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dalam Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Jambi pada Rabu (18/2), Anwar Sadat resmi melarang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Saya minta para Kepala OPD tetap di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung. Tidak ada yang keluar daerah, kecuali urusan yang sangat mendesak dan itu pun harus seizin saya langsung,” tegas Anwar dengan nada bicara yang tak bisa ditawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi ini bertujuan untuk memastikan tim pemeriksa BPK mendapatkan akses data secara instan tanpa hambatan birokrasi. Anwar tak ingin proses audit tersendat hanya karena pejabat berwenang sedang “plesiran” dinas saat auditor membutuhkan konfirmasi fisik maupun administratif.

Namun, seruan kooperatif ini bukan tanpa alasan. Audit interim ini sejatinya adalah radar awal untuk melacak potensi kongkalikong anggaran sebelum laporan final diteken. Sumber di lingkungan pemerintahan menyebutkan, BPK kini tengah menyoroti sejumlah pos anggaran “basah” yang kerap menjadi temuan berulang di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan ini.

📝 Catatan Kritis BPK dalam Pemeriksaan Interim 2025

Berdasarkan paparan dalam pertemuan tersebut, BPK RI memberikan beberapa catatan penting yang menjadi fokus pemeriksaan di Tanjung Jabung Barat:

  1. Evaluasi Pengendalian Intern (SPI): BPK akan membedah sejauh mana sistem pengawasan di tiap OPD berfungsi untuk mencegah kebocoran anggaran pada proyek strategis.
  2. Kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP): Penekanan pada pencatatan aset daerah yang seringkali menjadi “penyakit” menahun dalam laporan keuangan daerah.
  3. Kepatuhan Peraturan Perundang-undangan: Fokus pada mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2025 untuk memastikan tidak ada mark-up atau proyek fiktif.
  4. Tindak Lanjut Rekomendasi Sebelumnya: BPK menyoroti OPD yang masih lamban dalam menyelesaikan temuan dari audit tahun-tahun sebelumnya.

🔍Penegasan BPK untuk Pemkab Tanjab Barat:

BPK menegaskan bahwa opini WTP bukanlah jaminan mutlak sebuah daerah bebas korupsi. Auditor meminta OPD tidak hanya menyodorkan angka di atas kertas, tetapi juga transparansi pada:

  • Sistem Pengendalian Intern (SPI): Sejauh mana Inspektorat berfungsi sebagai “anjing penjaga” internal.
  • Kepatuhan Hukum: Memastikan pengadaan barang dan jasa tidak dikunci oleh vendor tertentu melalui skema setting-an lelang.
  • Transparansi PBJ: Memastikan tidak ada mark-up atau pengaturan lelang pada pengadaan barang dan jasa yang bisa memicu sanksi hukum.
  • Tujuan Pemeriksaan: Pemeriksaan interim ini dilakukan untuk memetakan profil risiko, mengevaluasi pengendalian internal, serta memastikan tata kelola keuangan daerah tetap transparan dan akuntabel sesuai peraturan.

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Pimpin Rakor Percepatan Gerai KDKMP, Wabup Katamso Pastikan Kesiapan 134 Titik Lahan
Lantik 198 ASN Baru, Wabup Katamso : Akhiri Euforia, Fokus Tingkatkan IPM dan Digitalisasi!
Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Pemkab Tanjab Barat
Perkuat Legalitas Aset Warga, Bupati Anwar Sadat Tuntaskan 71 Sertifikat Konsolidasi di Teluk Nilau
LKPJ 2025 Tanjab Barat: Tujuh Fraksi DPRD Beri Lampu Hijau untuk Dibahas Lebih Lanjut
Bupati Anwar Sadat Minta Kadis Dukcapil Definitif Dongkrak IPM
Bupati Anwar Sadat; 2.375 PPPK Paruh Waktu di Tanjab Barat Dapat THR Rp1 Juta
Berita ini 110 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 17 April 2026 - 19:27 WIB

Pimpin Rakor Percepatan Gerai KDKMP, Wabup Katamso Pastikan Kesiapan 134 Titik Lahan

Selasa, 14 April 2026 - 17:13 WIB

Lantik 198 ASN Baru, Wabup Katamso : Akhiri Euforia, Fokus Tingkatkan IPM dan Digitalisasi!

Senin, 13 April 2026 - 16:06 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Pemkab Tanjab Barat

Rabu, 8 April 2026 - 23:21 WIB

Perkuat Legalitas Aset Warga, Bupati Anwar Sadat Tuntaskan 71 Sertifikat Konsolidasi di Teluk Nilau

Berita Terbaru