Berangkat Umrah, Jemaah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

- Editor

Selasa, 8 Maret 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra Kasuma Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tanjung Jabung Barat. FOTO : Istimewa

Hendra Kasuma Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tanjung Jabung Barat. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Arab Saudi Tahun 2022 ini sudah memperbolehkan Jemaah Umrah melaksanakan Ibadah. Tetapi selain syarat Dokumen bebas Covid-19, para Jemaah Umrah juga diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan untuk melaksakan Ibadah di Makkah Al Mukarramah.

“Di Tahun ini ada persyaratan terbaru yakni melampirkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk menunaikan Ibadah Umrah di Tanah Suci Makkah,” ungkap Kasi Penyelanggara Haji dan Umrah Kemenag Tanjung Jabung Barat Hendra Kasuma, Selasa (8/3/22).

BACA JUGA :  Seluruh Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan, 2 Selamat 3 Meninggal

Hendra menjelaskan, selain vaksinasi dan dokumen bebas Covid-19, Jemaah juga diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan yang di Uploda di Sistem Komputerisasi Pengolahan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) sebagai syarat berangkat Umrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menambahkan, sementara untuk Ibadah Haji pihak Kementeriaan Agama (Kemenag) masih menunggu instruksi dari Pemerintah pusat terkait persyaratan terbaru berangkat melaksanakan Ibadah Haji.

BACA JUGA :  Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

“Kalau pelaksanaan Ibadah Haji ini belum ditentukan seperti apa skemanya. Kita fokus dulu untuk keberangkatan Umrah. Bisa jadi untuk berangkat Haji seperti Umrah yang diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan,” tukasnya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Satu Unit Gudang di Sungai Saren Ludes Dibabat Api, Ada BBM 500 Liter!
Silaturahmi ke Kejari Tanjabbar, Pesan Kajari Bawaslu Lebih Intens Lakukan Koordinasi
Dampak Karhutla, TK Hingga Siswa SMP di Tanjab Barat Belajar Secara Daring
Demi Kemaslahatan Umat, LAZ Insan Madani Jambi Launching dan Lantik Pengurus Cabang di Tanjab Barat
Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:29 WIB

Satu Unit Gudang di Sungai Saren Ludes Dibabat Api, Ada BBM 500 Liter!

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Minggu, 24 September 2023 - 02:03 WIB

Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Orang Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Kamis, 21 September 2023 - 10:58 WIB

Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin

Rabu, 20 September 2023 - 12:06 WIB

Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter

Selasa, 19 September 2023 - 00:44 WIB

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Senin, 18 September 2023 - 19:32 WIB

Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Pengurus dan Wartawan IWO Jambi dan Erni Medika saat Kegiatan Bagikan Ribuan Masker Gratis. FOTO : HMS

Kota Jambi

IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis

Selasa, 3 Okt 2023 - 18:43 WIB