Berulang Kali Rapat Tak Hasilkan Kata Sepakat, Konflik Lahan PT DAS Ditindaklanjuti Kemenko Polhukam

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat terkait konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS di Jakarta di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam, Senin (13/3/23). FOTO : Ist

Rapat terkait konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS di Jakarta di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam, Senin (13/3/23). FOTO : Ist

JAKARTA – Perjuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan sampai di bahas ke ruang kementerian.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan mengikuti secara penuh rapat terkait konflik Masyarakat 9 Desa yang ada di wilayahnya dengan PT DAS di Jakarta tepatnya di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam, Senin (13/3/23).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi V Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi, Lakoni ini diikuti sejumlah pihak terkait, yakni Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hidayat; Danramil 419-02/TU, Boimin S. N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga turut diikuti Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat, Sudarmanto; Kasatintelkam Polres Tanjungjabung Barat, Wildhan Indra; Kepala Badan kesbangpol kabupaten Tanjungjabung Barat Firdaus, SE; Head SSL PT Dasar Anugerah Sejati (PT.DAS) Ariston Noverry Fau; dan perwakilan Masyarakat dari 9 desa.

Secara tegas, dalam rapat tersebut, Lakoni meminta rapat yang digelar ini menemukan titik akhir dari konflik antar masyarakat dengan perusahaan yang telah terjadi hampir 25 tahun ini.

“Harapannya agar rapat kali ini bisa menemukan titik akhir penyelesaian permasalahan,” tegasnya.

Sementara itu, Hairan mengungkapkan pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat dengan PT DAS saat ini belum memiliki pola penyelesaian permasalahan dan lokasi lahan yang akan diserahkan kepada masyarakat.

“Alasannya pemerintah kabupaten saat ini sedang fokus melakukan verifikasi secara catatan sipil,” ujar Hairan usai rapat tersebut.

Setelah verifikasi rampung, menurut Hairan pemerintah kabupaten baru akan melakukan penetapan masyarakat yang berhak sebagai penerima lahan.

“Apabila lokasi lahan telah dipastikan oleh PT DAS, maka sebelum HGU berakhir permasalahan harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Dirinya menyampaikan, rapat bersama Kemenko Polhukam ini merupakan tindak lanjut kesepakatan pada rapat sebelumnya.

“Alhamdulillah, sudah ada titik terang. Pada rapat itu, perusahaan berkali-kali memastikan siap memenuhi kewajiban dalam bentuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU),” sebutnya.

Kini, pihak pemerintah kabupaten dan PT DAS, kata Hairan sedang mencari pola kemitraan yang pas sambil Timdu dan Pokja menyelesaikan proses validasi data subjek calon penerima dengan melibatkan Dinas Dukcapil.

Hairan mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap bersabar karena semuanya masih dalam tahapan proses.

“Pemerintah juga berharap masyarakat bisa bersabar, berkomitmen untuk selalu menjaga kondisi tetap kondusif menjelang semua proses penyelesaian ini rampung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenko Polhukam akan melaksanakan rapat lanjutan dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktur PT Dasa Anugerah Sejati, dan unsur terkait lainnya guna membahas tindak lanjut penanganan permasalahan tersebut.

Pada rapat akan datang yakni direncanakan paling lambat bulan April 2023 mendatang, semua pihak tidak diwakilkan. (*/Red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026
Berita ini 180 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:33 WIB

Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Berita Terbaru