Berulang Kali Rapat Tak Hasilkan Kata Sepakat, Konflik Lahan PT DAS Ditindaklanjuti Kemenko Polhukam

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat terkait konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS di Jakarta di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam, Senin (13/3/23). FOTO : Ist

Rapat terkait konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS di Jakarta di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam, Senin (13/3/23). FOTO : Ist

JAKARTA – Perjuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan sampai di bahas ke ruang kementerian.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan mengikuti secara penuh rapat terkait konflik Masyarakat 9 Desa yang ada di wilayahnya dengan PT DAS di Jakarta tepatnya di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam, Senin (13/3/23).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi V Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi, Lakoni ini diikuti sejumlah pihak terkait, yakni Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hidayat; Danramil 419-02/TU, Boimin S. N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga turut diikuti Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat, Sudarmanto; Kasatintelkam Polres Tanjungjabung Barat, Wildhan Indra; Kepala Badan kesbangpol kabupaten Tanjungjabung Barat Firdaus, SE; Head SSL PT Dasar Anugerah Sejati (PT.DAS) Ariston Noverry Fau; dan perwakilan Masyarakat dari 9 desa.

Secara tegas, dalam rapat tersebut, Lakoni meminta rapat yang digelar ini menemukan titik akhir dari konflik antar masyarakat dengan perusahaan yang telah terjadi hampir 25 tahun ini.

“Harapannya agar rapat kali ini bisa menemukan titik akhir penyelesaian permasalahan,” tegasnya.

Sementara itu, Hairan mengungkapkan pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat dengan PT DAS saat ini belum memiliki pola penyelesaian permasalahan dan lokasi lahan yang akan diserahkan kepada masyarakat.

“Alasannya pemerintah kabupaten saat ini sedang fokus melakukan verifikasi secara catatan sipil,” ujar Hairan usai rapat tersebut.

Setelah verifikasi rampung, menurut Hairan pemerintah kabupaten baru akan melakukan penetapan masyarakat yang berhak sebagai penerima lahan.

“Apabila lokasi lahan telah dipastikan oleh PT DAS, maka sebelum HGU berakhir permasalahan harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Dirinya menyampaikan, rapat bersama Kemenko Polhukam ini merupakan tindak lanjut kesepakatan pada rapat sebelumnya.

“Alhamdulillah, sudah ada titik terang. Pada rapat itu, perusahaan berkali-kali memastikan siap memenuhi kewajiban dalam bentuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU),” sebutnya.

Kini, pihak pemerintah kabupaten dan PT DAS, kata Hairan sedang mencari pola kemitraan yang pas sambil Timdu dan Pokja menyelesaikan proses validasi data subjek calon penerima dengan melibatkan Dinas Dukcapil.

Hairan mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap bersabar karena semuanya masih dalam tahapan proses.

“Pemerintah juga berharap masyarakat bisa bersabar, berkomitmen untuk selalu menjaga kondisi tetap kondusif menjelang semua proses penyelesaian ini rampung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenko Polhukam akan melaksanakan rapat lanjutan dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktur PT Dasa Anugerah Sejati, dan unsur terkait lainnya guna membahas tindak lanjut penanganan permasalahan tersebut.

Pada rapat akan datang yakni direncanakan paling lambat bulan April 2023 mendatang, semua pihak tidak diwakilkan. (*/Red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru