Berulang Kali Rapat Tak Hasilkan Kata Sepakat, Konflik Lahan PT DAS Ditindaklanjuti Kemenko Polhukam

- Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat terkait konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS di Jakarta di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam, Senin (13/3/23). FOTO : Ist

Rapat terkait konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS di Jakarta di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam, Senin (13/3/23). FOTO : Ist

JAKARTA – Perjuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan sampai di bahas ke ruang kementerian.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan mengikuti secara penuh rapat terkait konflik Masyarakat 9 Desa yang ada di wilayahnya dengan PT DAS di Jakarta tepatnya di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam, Senin (13/3/23).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi V Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi, Lakoni ini diikuti sejumlah pihak terkait, yakni Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hidayat; Danramil 419-02/TU, Boimin S. N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga turut diikuti Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat, Sudarmanto; Kasatintelkam Polres Tanjungjabung Barat, Wildhan Indra; Kepala Badan kesbangpol kabupaten Tanjungjabung Barat Firdaus, SE; Head SSL PT Dasar Anugerah Sejati (PT.DAS) Ariston Noverry Fau; dan perwakilan Masyarakat dari 9 desa.

Secara tegas, dalam rapat tersebut, Lakoni meminta rapat yang digelar ini menemukan titik akhir dari konflik antar masyarakat dengan perusahaan yang telah terjadi hampir 25 tahun ini.

“Harapannya agar rapat kali ini bisa menemukan titik akhir penyelesaian permasalahan,” tegasnya.

Sementara itu, Hairan mengungkapkan pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat dengan PT DAS saat ini belum memiliki pola penyelesaian permasalahan dan lokasi lahan yang akan diserahkan kepada masyarakat.

“Alasannya pemerintah kabupaten saat ini sedang fokus melakukan verifikasi secara catatan sipil,” ujar Hairan usai rapat tersebut.

Setelah verifikasi rampung, menurut Hairan pemerintah kabupaten baru akan melakukan penetapan masyarakat yang berhak sebagai penerima lahan.

“Apabila lokasi lahan telah dipastikan oleh PT DAS, maka sebelum HGU berakhir permasalahan harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Dirinya menyampaikan, rapat bersama Kemenko Polhukam ini merupakan tindak lanjut kesepakatan pada rapat sebelumnya.

“Alhamdulillah, sudah ada titik terang. Pada rapat itu, perusahaan berkali-kali memastikan siap memenuhi kewajiban dalam bentuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU),” sebutnya.

Kini, pihak pemerintah kabupaten dan PT DAS, kata Hairan sedang mencari pola kemitraan yang pas sambil Timdu dan Pokja menyelesaikan proses validasi data subjek calon penerima dengan melibatkan Dinas Dukcapil.

Hairan mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap bersabar karena semuanya masih dalam tahapan proses.

“Pemerintah juga berharap masyarakat bisa bersabar, berkomitmen untuk selalu menjaga kondisi tetap kondusif menjelang semua proses penyelesaian ini rampung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenko Polhukam akan melaksanakan rapat lanjutan dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktur PT Dasa Anugerah Sejati, dan unsur terkait lainnya guna membahas tindak lanjut penanganan permasalahan tersebut.

Pada rapat akan datang yakni direncanakan paling lambat bulan April 2023 mendatang, semua pihak tidak diwakilkan. (*/Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru