JAKARTA – Perjuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan sampai di bahas ke ruang kementerian.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan mengikuti secara penuh rapat terkait konflik Masyarakat 9 Desa yang ada di wilayahnya dengan PT DAS di Jakarta tepatnya di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam, Senin (13/3/23).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi V Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi, Lakoni ini diikuti sejumlah pihak terkait, yakni Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hidayat; Danramil 419-02/TU, Boimin S. N.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juga turut diikuti Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat, Sudarmanto; Kasatintelkam Polres Tanjungjabung Barat, Wildhan Indra; Kepala Badan kesbangpol kabupaten Tanjungjabung Barat Firdaus, SE; Head SSL PT Dasar Anugerah Sejati (PT.DAS) Ariston Noverry Fau; dan perwakilan Masyarakat dari 9 desa.
Secara tegas, dalam rapat tersebut, Lakoni meminta rapat yang digelar ini menemukan titik akhir dari konflik antar masyarakat dengan perusahaan yang telah terjadi hampir 25 tahun ini.
“Harapannya agar rapat kali ini bisa menemukan titik akhir penyelesaian permasalahan,” tegasnya.
Sementara itu, Hairan mengungkapkan pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat dengan PT DAS saat ini belum memiliki pola penyelesaian permasalahan dan lokasi lahan yang akan diserahkan kepada masyarakat.
“Alasannya pemerintah kabupaten saat ini sedang fokus melakukan verifikasi secara catatan sipil,” ujar Hairan usai rapat tersebut.
Setelah verifikasi rampung, menurut Hairan pemerintah kabupaten baru akan melakukan penetapan masyarakat yang berhak sebagai penerima lahan.
“Apabila lokasi lahan telah dipastikan oleh PT DAS, maka sebelum HGU berakhir permasalahan harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Dirinya menyampaikan, rapat bersama Kemenko Polhukam ini merupakan tindak lanjut kesepakatan pada rapat sebelumnya.
“Alhamdulillah, sudah ada titik terang. Pada rapat itu, perusahaan berkali-kali memastikan siap memenuhi kewajiban dalam bentuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU),” sebutnya.
Kini, pihak pemerintah kabupaten dan PT DAS, kata Hairan sedang mencari pola kemitraan yang pas sambil Timdu dan Pokja menyelesaikan proses validasi data subjek calon penerima dengan melibatkan Dinas Dukcapil.
Hairan mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap bersabar karena semuanya masih dalam tahapan proses.
“Pemerintah juga berharap masyarakat bisa bersabar, berkomitmen untuk selalu menjaga kondisi tetap kondusif menjelang semua proses penyelesaian ini rampung,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kemenko Polhukam akan melaksanakan rapat lanjutan dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktur PT Dasa Anugerah Sejati, dan unsur terkait lainnya guna membahas tindak lanjut penanganan permasalahan tersebut.
Pada rapat akan datang yakni direncanakan paling lambat bulan April 2023 mendatang, semua pihak tidak diwakilkan. (*/Red)