YTUBE
Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Home / Tanjab Barat

Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:08 WIB

Konflik Masyarakat dengan PT DAS, Pemda akan Verifikasi Poktan

Rapat Fasilitasi Penyelesaian Konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS di Rumah Jabatan Bupati dihadiri Unsur Forkopimda, Pihak Perusahaan, dan Perwakilan Masyarakat serta pihak terkait lainnya, Selasa (25/10/22). FOTO : Prokopim

Rapat Fasilitasi Penyelesaian Konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS di Rumah Jabatan Bupati dihadiri Unsur Forkopimda, Pihak Perusahaan, dan Perwakilan Masyarakat serta pihak terkait lainnya, Selasa (25/10/22). FOTO : Prokopim

TUNGKAL ILIR – Rapat fasilitasi Penyelesaian konflik Masyarakat 9 Desa di Tanjung Jabung Barat dengan PT. Dasa Anugerah Sejati (PT DAS) kembali dilaksanakan dan menemui titik terang.

Rapat fasilitasi di Rumah Jabatan Bupati Tanjung Jabung Barat ini dihadiri langsung oleh Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Armed Wijaya dan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenkopolhukam RI, Selasa (25/10/22).

Bupati Anwar Sadat menyebutkan, persoalan ini (konflik lahan red) memang sudah lama lebih kurang 25 Tahun. Dari rapat yang dilaksanakan ada titik terang.

BACA JUGA :  Ini 60 Twibbon Ramadhan 2023 Sesuai Pilihan Hatimu

Tinggal lagi kata Bupati, Pemerintah daerah memverifikasi Kelompok Tani atau Poktan.

“Alhamdulillah dari Rapat yang di fasilitasi oleh Menkopolhukam, ada titik terang tinggal lagi Pemerintah daerah memverifikasi kelompok tani yang akan mendapatkan fasilitasi kewajiban 20 persen Pembangunan Kebun Masyarakat berasal dari HGU PT DAS,” kata Bupati.

Setelah hal itu terpenuhi, barulah Pemerintah merekomendasikan untuk memperpanjang Hak Guna Usaha atau HGU nya yang akan dilakukan oleh ATR/BPN Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Al Haris Resmikan Gedung BNN Provinsi Jambi

“Apabila fasilitasi 20 persen ini tidak diberikan, maka kita kan menyurati BPN agar HGU nya tidak diperpanjang dengan artian HGU nya kita Stop,” tegas Anwar Sadat.

“Ini hasil kesimpulan rapat fasilitasi tadi, dan ini sudah disepakati Masyarakat 9 Desa yang terdampak,” pungkas Bupati.

Sekedar untuk diketahui, sebelumnya RT rapat fasilitasi konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS juga pernah dilaksankan. Dimana pada saat rapat fasilitasi Senin (6/6/22) lalu ada 7 poin disepakati yaitu: [lanjut Halaman 2]

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Besok, Abdullah Dilantik Jadi Ketua DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

TC Pertama Kafilah MTQ Tanjab Barat Pembekalan Qori-Qori’ah Menuju Sungai Penuh

Tanjab Barat

PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Resmikan Rumah Perlindungan Lansia YMFC

Tanjab Barat

Korem 042/Gapu dan PT. LPPPI Lanjutkan Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat Tebing Tinggi 

Tanjab Barat

Jam Malam di Kuala Tungkal Mulai Berlaku Hari Ini, Aktivitas Warga Hingga Pukul 22.00 WIB

Tanjab Barat

Kapolda Jambi Apresiasi Kesiapan Pemkab Tanjab Barat Tuan Rumah MTQ ke 50

Tanjab Barat

Mantapkan Persiapan Kafilah Tuan Rumah MTQ, Pemkab Tanjab Barat Gelar TC Seluruh Qori Qori’ah