KUALA TUNGKAl – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulus seleksi pengangkatan Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan diberikan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Penyerakan SPK untuk PPPK tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat pada Sabtu (21/9/24).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada 1467 PPPK yang akan menerima SPK tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada 1467 PPPK ini akan dipanggil berdasarkan nomor urut.
Undangan dan nomor urut telah dikirim kepada PPPK oleh BKPSDM Tanjung Jabung Barat.
“Ada 1.467 orang, besok mereka panggil sesuai nomor urut,” ujarn salah satu staf BKSPDM, Jumat siang.
Kepada 1.467 PPPK ini diharapkan seluruhnya bisa hadir tepat waktu mengenakakn pakaian Korpri lengkap pada acara tersebut.
Diketahui, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tanjung jabung Barat menerima 1.467 PPPK terdiri dari 978 Guru, 456 Nakes dan 33 Teknis. SK Pengangkatannya telah diserahkan oleh Bupati Anwar Sadat pada Rabu 15 Mei 2023 pagi di Alun-alu Kota Kuala Tungkal.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal